Tuding Petugas Imigrasi Tunon Taka Lalai hingga Ditahan di Malaysia

Selasa, 28 Oktober 2014 – 07:07 WIB

jpnn.com - NUNUKAN - Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Tawau, Malaysia. Larangan tersebut dikeluarkan pihak Imigrasi Tawau lantaran paspor mereka bermasalah.

Salah satunya menimpa seorang pria yang enggan disebutkan namanya. Kepada Radar Nunukan (Grup JPNN.com), Senin (27/10), dia menyampaikan hendak ke Tawau via Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Sebelum bertolak, dirinya melakukan registrasi keberangkatan via Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tunon Taka.

BACA JUGA: Tes CPNS, BKN Siapkan 6 Komputer Cadangan

Tak disangka, begitu tiba di Malaysia dan melakukan registrasi ketibaan di Imigrasi Tawau, paspornya ditahan petugas Imigrasi setempat lantaran pada lembar paspor miliknya tidak dibubuhi stempel keberangkatan dari Nunukan.

"Yang distempel petugas Imigrasi di Nunukan hanya pada lembar kartu keberangkatan dan ketibaan saja. Sementara di lembar paspor saya tidak distempel," ungkapnya.

BACA JUGA: Lelang Jabatan Camat, Rekam Jejak Calon Ditelusuri

Meski hanya ditahan sementara oleh otoritas Malaysia, dia mengaku diarahkan ke ruang tahanan sementara Imigrasi Tawau. Proses penahanan dilakukan sampai kapal yang awal ditumpangi oleh pria itu kembali bertolak dari Tawau ke Nunukan.

"Saya ditahan sekitar 5 jam sebelum diperbolehkan pulang ke Indonesia via KM Labuan Expres," sebutnya.

BACA JUGA: Bangun Taman Smoking Area untuk Terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Dia mengaku begitu percaya dengan profesionalitas kerja petugas TPI Tunon Taka, sehingga tidak memeriksa kembali paspor miliknya ketika awal melakukan registrasi keberangkatan di Nunukan.

"Ini hanya kelalaian oknum petugas TPI. Tapi saya secara pribadi sangat dirugikan atas peristiwa ini. Saya berharap apa yang saya alami tidak dialami oleh WNI yang lain," harapnya.

Selain mengisahkan peristiwa yang dialami,  dia juga mengungkapkan pada hari yang sama, ada sekitar 7 WNI yang dipulangkan dari Tawau, Malaysia. Kasus yang dialami bervariasi. Ada yang terdeteksi memiliki biodata berbeda antara Pas Lintas Batas (PLB) dengan paspor yang dipegang saat ini dan adapula yang terdeteksi oleh petugas Imigrasi Tawau, WNI yang pernah dideportasi namun kembali masuk ke Malaysia menggunakan paspor baru.

"Semuanya dipulangkan hari itu juga. Kebetulan satu kapal dengan saya ketika itu," tandasnya.

Radar Nunukan belum berhasil mengkonfirmasi persoalan ini kepada pihak Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tunon Taka.

"Bapak sedang berduka, makanya tidak turun hari ini (kemarin, Red)," ujar petugas Imigrasi di loket TPI Tunon Taka.(dra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Sempat Baca Esai Sebelum Budayawan Ini Tutup Usia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler