Tuding Rosa Dimanfaatkan Rival Demokrat

Mantan Timses Andi Curigai Penasihat Hukum Nazaruddin

Selasa, 17 Januari 2012 – 15:15 WIB

JAKARTA - Mantan Sekretaris Tim Sukses Andi Mallarangeng dalam kongres Partai Demokrat di Bandung, Ramadhan Pohan, menuding Mindo Rosalina Manulang dan Nazaruddin merupakan bagian dari skenario besar yang dijalankan kelompok tertentu untuk merusak citra Partai Demokrat. Menurut Ramadhan, kelompok tersebut khawatir jika partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu terus tumbuh menjadi partai besar.

Tudingan Ramadhan itu terkait kesaksian Rosa pada persidangan atas Nazaruddin, perihal adanya aliran uang Rp 500 juta yang mengalir ke Tim Sukses Andi Mallarangeng. "Makanya, kader-kader dan tokoh tokohnya dirusak saja namanya," ujar Ramadhan saat dihubungi, Senin (16/1).

Wakil Sekjen PD itu menambahkan, kemarahan Nazaruddin yang dicopot dari Partai Demokrat telah dimanfaatkan pihak-pihak yang hendak merusak Partai Demokrat. Secara terbuka dia menyindir keberadaan Elza Syarief dan Rufinus Hutahuruk yang masuk dalam Tim Pembela Nazaruddin.

"Banyak pertanyaan, misalnya, bagaimana publik diyakinkan tentang Elza Syarief yang pengurus teras Hanura dan Rufinus yang juga caleg Hanura ada di tim (kuasa hukum Nazaruddin, Red). Bagaimana menjelaskan itu kepada publik?" kata Ramadhan.

Seperti diberitakan, di hadapan majelis yang diketuai Darmawati Ningsih, Rosa mengungkap adanya pengeluaran dari Permai Group. Rosa tahu adanya pengeluaran itu berdasarkan catatan Yulianis, yang saat itu menjadi Wakil Direktur Keuangan Permai Group.

Menurut Rosa, pengeluaran itu jumlahnya beragam, ada Rp 2 miliar, Rp 3 miliar dan Rp 500 juta. "Kalau yang Rp 500 juta kita berikan langsung ke Tim Sukses Pemenangan Andi Mallarangeng di Bandung," beber Rosa.

Selain itu Rosa juga membeber tentang adanya aliran uang ke Choel Mallarangeng yang tak lain adik Andi Mallarangeng. Hal itu diketahui, lantaran Rosa dicecar tentang pengeluaran Rp 20 miliar dari Permai Group pada tahun 2010.

Uang Rp 20 miliar itu dibagi dua, yakni Rp 10 miliar untuk pelicin proyek Wisma Atlet dan Rp 10 miliar untuk proyek Hambalang. Namun ternyata, Nazar hanya mendapat proyek Wisma Atlet saja melalui PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk.

Akhirnya Nazar marah dan memerintahkan Rosa menagih Rp 10 miliar yang sudah terlanjur diserahkan ke Wafid Muharam. Hanya saja, uang Rp 10 miliar untuk Hambalang sudah terlanjur dibagi-bagi. "Pak Wafid bilang uangnya sudah untuk mengurus BPN (Badan Pertanahan Nasional) Hambalang, untuk tanah, ke saudaranya Andi Mallarangeng. Itu sudah dikasih ke Pak Choel (Zulkarnaen Mallarangeng)," sebut Rosa.(pri/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Resmi Gugat KPU dan KIP Aceh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler