Tuduh Jenderal Dudung Menista Agama, Novel Bandingkan dengan Ade Armando

Minggu, 30 Januari 2022 – 21:36 WIB
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin untuk kesekian kalinya menuduh Jenderal Dudung Abdurachman menista agamanya sendiri. Ilustrasi Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menanggapi pelaporan terhadap KSAD Jenderal Dudung Abdurachman ke Puspomad oleh Koallisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).

Novel menyebut tindakan KUHAP APA tersebut dilakukan lantaran melihat penistaan agama makin banyak, sementara para pelakunya seolah kebal dari jeratan hukum.

BACA JUGA: Jenazah Sertu Rizal Dimakamkan, Jenderal Dudung Berada Sangat Dekat

"Salah satunya yang dilakukan oknum Jenderal Dudung Abdurahman yang mengatakan 'tuhan kita bukan orang Arab' sudah sangat membuat gaduh negeri ini," kata Novel kepada JPNN.com, Minggu (30/1).

Dia lantas membandingkan pernyataan Jenderal Dudung itu dengan Ade Armando pada tahun 2017.

BACA JUGA: Fadli Zon Sebut Komentar Jenderal Dudung Terkesan Menyudutkan Panglima TNI

"Itu juga pernah dikatakan oleh Ade Armando kurang lebihnya hampir sama,  tetapi Ade Armando sudah menjadi tersangka pada tahun 2017," lanjutnya.

Pentolan FPI itu menyebutkan yurisprudensi terhadap pernyataan tersebut sudah ada, meskipun menurut dia Ade Armando tidak ditahan karena bagian dari buzzer istana.

BACA JUGA: Jenderal Dudung Bakal Pimpin Pemakaman Pratu Rizal di Bandung

"Untuk kasus Jenderal Dudung sangat disayangkan sudah ada beberapa orang yang datang melaporkan, tetapi tidak hanya sekedar ditampung saja tanpa masuk dalam berkas pelaporan resmi," ujar Novel.

Diketahui, Koallisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurcahman ke Puspomad.

Dudung diadukan terkait ujaran kebencian dan penodaan agama.

Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan laporan itu mereka layangkan pada Jumat (28/1) kemarin di Puspomad, Jakarta Pusat.

Inti dari pelaporan ialah pernyataan Dudung di salah satu akun YouTube dan menyebut Tuhan bukan orang Arab.

"Oleh karena itu, dengan terpaksa kami membuat laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Damai dalam siaran persnya, Sabtu (29/1). (mcr8/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!

Redaktur : Adil
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler