Tugas JG Menutup Ceceran Darah Bripda Anton, DK Buron, Punya Jabatan

Sabtu, 09 April 2022 – 12:45 WIB
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Hendry M Bawilling menjelaskan perkembangan penanganan kasus pembunuhan terhadap Bripda Anton Julez Matatula. Foto: mcr30/JPNN.com

jpnn.com, JAYAPURA - Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku pembunuhan terhadap anggota Dit Samapta Polda Papua Bripda Anton Julez Matatula.

Kali ini yang tertangkap pelaku inisial JG yang terlibat menghabisi nyawa Bripda Anton dan membuang jasad korban di Sungai Tami, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Jabatan Luhut Tambah Lagi, Jokowi Teken Perpres Baru

JG tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di Kawasan Arso, Kabupaten Keerom.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Hendry M Bawilling mengatakan JG kini telah meringkuk di sel tahanan bersama dua pelaku lainnya yang sudah tertangkap, yakni TK dan OG.

BACA JUGA: Nama Calon Provinsi di Papua Hasil dari Aspirasi dan Kajian Akademis

"Kami sudah tetapkan tersangka dan kini berada di balik jeruji besi," ucapnya AKP Hendry, Sabtu (9/4) siang.

AKP Hendry menjelaskan peran JG dalam peristiwa pembunuhan terhadap Bripda Anton. Terungkap, JG membantu menghilangkan jejak penganiayaan.

BACA JUGA: Puan: Tiga Provinsi Baru untuk Melayani Papua Lebih Baik

"JG bertugas menutup darah yang ada di pinggiran untuk menghilangkan jejak di TKP," ucapnya.

Hingga saat ini sudah tiga pelaku yang tertangkap. Satu pelaku lainnya, yakni DK masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

"DK sudah kami terbitkan DPO, ia berada di kawasan gunung," ujarnya.

DK diketahui saat ini masih menjabat sebagai kepala kampung di Kabupaten Mamberamo Raya.

"DPO ini merupakan Kepala Kampung l, di mana perannya dalam kasus ini ikut melakukan pemukulan dan menyuruh untuk membuang korban di Sungai Tami," beber AKP Hendry.

AKP Hendry menyebutkan kendala yang dihadapi dalam proses pencarian jasad korban.

"Proses pencarian korban hingga saat ini masih dilakukan. Kendala di lapangan yakni di samping air yang keruh, sedimen di dasar kali sangat tebal dan arus yang lumayan kencang," pungkasnya.

Diketahui Bripda Anton Julez Matatula yang merupakan anggota Dit Samapta Polda Papua dilaporkan hilang pada 28 Februari 2022 lalu.

Hasil penyidikan Bripda Anton menjadi korban penganiayaan usai terlibat kecelakaan.

Berdasarkan keterangan tersangka, Bripda Anton dibuang di Sungai Tami usai dianiaya menggunakan martil hingga tidak berdaya.

Hingga saat ini aparat gabungan masih terus melakukan penyisiran di Sungai Tami guna menemukan keberadaan Bripda Anton.

Tidak sedikit tim dikerahkan dari Polda Papua untuk menyusuri sungai, baik berjalan kaki maupun menggunakan speed boat milik Dit Polairud.

Bahkan warga lokal seputaran sungai pun tidak tinggal diam dan membantu pencarian korban.

Kasus pembunuhan Bintara Remaja Polda Papua lulusan tahun 2022 ini terkuak setelah Sat Reskrim Polresta Jayapura melakukan penyidikan terhadap laporan pihak keluarga. (mcr30/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puan Maharani Dukung Pemekaran Papua Begini Alasannya


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler