Tujuh Bulan Buron, Pembunuh Toni Akhirnya Ditangkap di Batam

Jumat, 10 Juni 2022 – 20:09 WIB
Aan (kiri), tersangka kasus pembunuhan yang buron selama tujuh bulan ditangkap di Batam, Kepri. Foto: deny sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi akhirnya berhasil meringkus Satriansyah alias Aan, 30, pelaku pembunuhan di Jalan Tengkuruk Permai, samping Pos Lantas, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Rabu (24/11/2021).

Tersangka Aan, warga Kota Muara Enim, Sumatera Selatan, itu ditangkap di tempat persembunyian di daerah Sekupang Batam, Kamis (9/6) sekitar pukul 19.00 WIB. Aan ditangkap sedang bekerja di pabrik plastik.

BACA JUGA: Beraksi Belasan Kali, Iqbal Tak Diberi Ampun, Kini Kedua Kakinya Dibalut Perban, Lihat

"Tersangka sempat buron selama tujuh bulan," Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi di aula Mapolrestabes Palembang, Jumat (10/6).

Kompol Tri menegaskan tersangka mengakui semua perbuatannya, telah membunuh korban M Toni, 29, warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju.

BACA JUGA: Karier Brigadir Wisnu sebagai Polisi Terancam Tamat, Kasusnya Berat

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Palembang oleh Unit Pidum dan Tekab 134.

Informasi dihimpun, korban sendiri meninggal dunia dengan luka di bagian kiri rusuk korban dan luka robek berukuran besar di bagian belakang kepala korban.

“Kami akan dalami proses ataupun penerapan pasal nya karena kejadian itu terjadi pada bulan November 2021 di TKP dekat Pos Lantas air mancur,” kata Kompol Tri.

Dia mengatakan tersangka ini merupakan kernek mobil angkutan kota (angkot) yang mobilnya diberhentikan oleh korban dan dimintai sejumlah uang.

Namun, karena nominal yang diminta terlalu besar, tersangka menolak dan langsung pergi bersama sopir angkot meninggalkan TKP. Saat tersangka pergi sempat diancam oleh korban.

Beberapa saat kemudian, tersangka bersama sopir kembali lagi ke TKP. Di sana sempat terjadi cekcok. Tersangka yang sudah membawa senjata tajam jenis pisau langsung membacok kepala korban, leher, rusuk kiri.

"Korban meninggal di TKP,” ujar Kompol Tri Wahyudi.

Untuk motifnya, kata Kompol Tri, tersangka kesal dimintai uang dan diancam korban.

Menurutnya, seusai membunuh korban, tersangka melarikan diri ke rumahnya di kawasan Tangga Buntung lalu ke Muara Enim kemudian ke Kota Batam.

BACA JUGA: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

“Alhamdulillah kami berkoordinasi dengan polisi setempat, dan berhasil menangkap tersangka,” pungkasnya. (dey/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler