jpnn.com - PENYANYI dangdut Dewi Perssik selama kurang lebih tujuh jam menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (17/11). Diperiksa sejak pukul 16.33 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Depe -sapaan akrabnya- baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 23.20 WIB.
Namun, Depe tak memberi banyak pernyataan ke media usai pemeriksaan yang dijalaninya sebagai saksi kasus pencemaran nama baik terhadap bos Lamborghini di Indonesia, Johnson Yaptonaga itu. "Aku baik-baik saja," katanya singkat sembari berlalu menuju mobil jaguar B 12 DP yang telah menunggunya di depan Diretkrimsus Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Suami tak Hadiri Sidang, Nikita Mirzani Kecewa
Sedangkan pengacara Depe, Mahabuana Awan mengatakan bahwa kliennya mendapat banyak pertanyaan. "Pertanyaannya standar saja ya, ada 27 pertanyaan," katanya.
Awan menegaskan, status kliennya tetap saksi. "Tak ada status apa-apa, sudah ya Depe capai," tegas Awan.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Dewi Perssik Terancam jadi Tersangka
BACA JUGA: Nirina Zubir dan Program Olimpiade Indonesia Cerdas (OIC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pandawa Makin Lama di Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi