Tujuh Penambang Emas Liar di Aceh Barat Ditangkap, Dua Alat Berat Diamankan

Senin, 09 November 2020 – 23:14 WIB
Kepala Polres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda. Foto: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

jpnn.com, MEULABOH - Tujuh penambang emas liar di Kecamatan Sungai Mas dan Kawasan Reungeut, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, ditangkap polisi.

Belum diketahui siapa pemodal yang memodali aktivitas merusak lingkungan hidup secara serius itu.

BACA JUGA: Tiga Kurir Palugada Digulung Polisi, Barang Bukti Banyak, Nih Penampakannya

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita dua unit ekskavator.

"Semua pelaku masih kami mintai keterangan di Markas Polres Aceh Barat,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Parmohonan Harahap, di Meulaboh, Senin malam.

BACA JUGA: 5 Pengendara Lagi Berhenti di Pinggir Jalan, Begal Sadis Datang Langsung Main Bacok

Perinciannya, tiga orang ditangkap di kawasan Reungeut, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, dan empat orang ditangkap di kawasan Desa Lancong, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.

BACA JUGA: 5 Pengendara Lagi Berhenti di Pinggir Jalan, Begal Sadis Datang Langsung Main Bacok

BACA JUGA: Penambang Liar Mendapatkan 2 Kg Emas, Belum Sempat Dijual

Harahap menyatakan, hingga Senin petang proses pemindahan alat berat dari lokasi tambang ke Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat, masih terkendala derasnya aliran air sungai dari lokasi tambang menuju ke pusat kecamatan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler