jpnn.com, MEULABOH - Tujuh penambang emas liar di Kecamatan Sungai Mas dan Kawasan Reungeut, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, ditangkap polisi.
Belum diketahui siapa pemodal yang memodali aktivitas merusak lingkungan hidup secara serius itu.
BACA JUGA: Tiga Kurir Palugada Digulung Polisi, Barang Bukti Banyak, Nih Penampakannya
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita dua unit ekskavator.
"Semua pelaku masih kami mintai keterangan di Markas Polres Aceh Barat,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Parmohonan Harahap, di Meulaboh, Senin malam.
BACA JUGA: 5 Pengendara Lagi Berhenti di Pinggir Jalan, Begal Sadis Datang Langsung Main Bacok
Perinciannya, tiga orang ditangkap di kawasan Reungeut, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, dan empat orang ditangkap di kawasan Desa Lancong, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.
BACA JUGA: 5 Pengendara Lagi Berhenti di Pinggir Jalan, Begal Sadis Datang Langsung Main Bacok
BACA JUGA: Penambang Liar Mendapatkan 2 Kg Emas, Belum Sempat Dijual
Harahap menyatakan, hingga Senin petang proses pemindahan alat berat dari lokasi tambang ke Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat, masih terkendala derasnya aliran air sungai dari lokasi tambang menuju ke pusat kecamatan.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi