Tujuh Provinsi Kepulauan Minta Diistimewakan

Rabu, 26 Oktober 2011 – 16:51 WIB

JAKARTA - Tujuh provinsi yang tergabung dalam Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan terus berupaya mendapatkan perlakuan khusus dari pemeirntah pusatTak hanya meminta perubahan formulasi dalam hal perhitungan Dana Alokasi umum (DAU) dengan memasukkan wilayah laut, provinsi-provinsi kepulauan juga meminta kewenangan lebih dalam pemanfaatan potensi kelautan.

Rabu (26/10) siang, sejumlah gubernur dan pimpinan DPRD dari provinsi kepulauan menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi guna menyampaikan masukan tentang revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), sekaligus mengusulkan pembuatan UU khusus tentang Provinsi Kepulauan

BACA JUGA: Akbar Tandjung: Ical Hanya Butuh Elektabilitas

Koordinator Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan yang juga Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu,  menyatakan, sudah semestinya provinsi-provinsi kepulauan mendapat porsi DAU lebih besar.

"Kita ini (Provinsi Kepulauan) disparitasnya sangat tinggi dibanding daerah-daerah daratan
Persoalan gizi buruk, kemiskinan dan persoalan lainnya ada di daerah kepulauan," ujar Karel usai bertemu Mendagri  di kantor Kemendagri.

Lebih lanjut Karel mengharapkan pemerintah dapat merespon keinginan provinsi kepulauan itu dengan UU Khusus

BACA JUGA: Anggota Polisi Dilarang Jalan Sendirian

Kalaupun tidak membuat UU khusus Provinsi Kepulauan, pemerintah bisa mengakomodasi kepentingan daerah kepulauan dalam revisi UU Nomor 32 Tahun 2004


"Harapannya nanti ada juga kewenangan-kewenangan yang harus diberikan kepada daerah kepulauan

BACA JUGA: Polri Tambah Pasukan di Puncak Jaya

Ada kewenangan untuk eksplorasi, kewenangan pengelolaan, dan sebagainyaSelama ini tidak ada, cuma ada di pusat itu saja," ucapnya.

Untuk diketahui, tujuh provinsi yang yang tergabung dalam Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan adalah Maluku, Maluku Utara, Papua, NTT, Sulawesi Utara, Bangka Belitung dan Kepulauan RiauSedangkan gubernur yang hadir bersama Karel dalam pertemuan dengan Mendagri antara lain Gubernur Sulawesi Utara Sinyo H Sarundajang, Gubernur Bangka Belitung Eko Maulana Ali dan Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn

Karel juga mengaku menyodorkan formulasi perhitungan DAU khusus bagi daerah kepulauan"Agar laut yang begitu luas itu diperhitungkan dalam perhitungan DAU," imbuhnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Asing di Konflik Papua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler