BANDAR LAMPUNG - MASIH MenungguBegitu komentar sejumlah Rektor menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi soal UU BHP
BACA JUGA: Putusan MK Soal UU BHP dan UU Sisdiknas
Pembantu Rektor I Universitas Lampung (Unila) mengaku masih harus menunggu instruksi tertulis dari Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) KemendiknasSebagai lembaga negara, lanjut Mat Akin, Unila memiliki hubungan hierarki dengan lembaga yang lebih tinggi, sehingga bentuk penyikapan pasca-keputusan MK tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Dirjen Dikti dan Mendiknas."Ya, paling tidak nantinya Dirjen Dikti dan Mendiknas dapat merumuskan bentuk lain dari kewenangan otonomi kampun selain melalui BHP," ujarnya.
Mat Akin membantah anggapan selama ini bahwa UU BHP adalah sarana komersialisasi kampus
BACA JUGA: Akhir Dari Kepongahan UU BHP
Menurutnya, UU BHP adalah sarana untuk mencapai otonomi kampus, sehingga dapat lepas dari campur tangan pemerintahBACA JUGA: FPDIP Minta DPR Konsultasi ke KM
Jadi, menurut kami, sangat jauhlah dari suatu anggapan komersialisasi kampus seperti yang digembar-gemborkan selama ini," ujarnya.Meski begitu, Mat Akin menyatakan tetap akan tunduk terhadap putusan MKDia berharap, Dirjen Dikti bisa mencari bentuk lain dari perwujudan kewenangan otonomi kampus tersebut"Jadi mari kita tunggu, dan kami masih menunggu petunjuk dari pusat," ujar Mat Akin menambahkan.
Sementara Rektor Universitas Gadjah Mada(UGM) Yogyakarta Sudjarwadi menyatakan beresama-sama dengan universitas negeri lainnya, maupun dengan Kementerian Pendidikan Nasional siap merumuskan berbagai hal menyangkut otonomi kampus setelah dibatalkan UU No 9/2009 tentang BHP"Bersama-sama dengan Dikti, Kemendiknas dan tujuh perguruan tinggi negeri lainnya, UGM akan mencari rumusan penyesuaian yang optimal untuk memenuhi azas peningkatan mutu yang berkelanjutan," kata Sudjarwadi kepada wartawan, Senin (5/4).
Hari ini, tujuh Rektor dari tujuh universitas negeri sedang berkumpul di Jakarta guna membicarakan masalah tersebutSampai saat ini, memang belum ada rumusan baru yang dihasilkanRektor Sudjarwadi menegaskan, bahwa hingga saat ini, Universitas yang dipimpinnya UGM masih tetap menganut nilai-nilai Pancasila dan Keilmuan"Jadi, tidak ada istilah komersialisasi kampus itu," ujar SudjarwadiSelain itu, tambah Sudjawadi, UGM masih selalu berorientasi pada heterogenitas perguruan tinggi Indonesia"Yang semuanya dimaksudkan agar dapat bersinergi untuk kemajuan bangsa Indonesia," ujarnya(wan/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AusIndo Gelar Lomba Tebak Cermat
Redaktur : Auri Jaya