Tujuh Ribu Guru Belum Miliki Nomor Identitas

Selasa, 26 Agustus 2014 – 23:27 WIB

jpnn.com - BEKASI - Sebanyak 7 ribu guru di Bekasi belum memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK ) atau nomor identitas. Hal itu disebabkan, karena masa kerja para guru belum mencukupi.

Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan (Disdik) Bekasi, Herry Herlangga menyampaikan, para guru yang belum memiliki NUPTK tersebut tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Sebagian besar dari lembaga pendidikan swasta.

BACA JUGA: Wali Murid Protes Jadi ATM Sekolah

"NUPTK sendiri didaftar dari sekolah masing-masing bukan melalui Disdik. Bagi yang sudah memiliki NUPTK juga harus di-update setiap tahun agar tidak kedaluwarsa,” jelasnya.

Menurutnya, NUPTK merupakan nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). NUPTK ini terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap, karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah, meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar.

BACA JUGA: Wamendikbud Segera Atasi Keterlambatan Pengiriman Buku Kurikulum 2013

"NUPTK tidak hanya diberikan kepada guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga guru Non-PNS sebagai nomor identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan,” katanya.

Dikatakan Herry, ada beberapa manfaat bagi guru yang telah memiliki NUPTK. Seperti, mereka bisa berpartisipasi dalam proses atau mekanisme pendataan secara nasional. Sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.

BACA JUGA: Tidak Bayar Buku, Dana BOS Ditahan

Selain itu, bagi guru yang telah mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat nasional, juga bisa mengikuti berbagai program kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

"Jadi, keuntungannya di sana. Pemilik NUPTK ini juga akan mendapatkan tunjangan profesi guru dari pemerintah,” pungkasnya. (oke)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jatah Siswa Miskin Ditambah Rp 1 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler