jpnn.com - MALANG - Dana bantuan khusus siswa miskin (BKSM) untuk siswa SMA sederajat ditambah Rp 1 miliar. Dari semula dana yang dialokasikan oleh Dinas Pendidikan sebesar Rp 5,4 miliar, dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2014 yang sudah di dok beberapa waktu lalu. Sehingga total anggaran untuk BKSM sebesar Rp 6,4 miliar.
Hal tersebut tidak terlepas dari masih banyaknya siswa SMA yang belum mendapatkan BKSM. Atau anggaran semula belum mampu menjangkau lebih banyak siswa.
BACA JUGA: Boleh Langsung Dikirim Buku Tema Kedua
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Jawa Timur, Zubaidah membenarkan hal tersebut. Jika dana tambahan sebesar Rp 1 miliar ini diperuntukkan bagi siswa miskin tingkat SMA. Pasalnya, siswa tingkat SMA masih banyak anak-anak yang kurang mampu.
"Ini demi kepentingan pendidikan anak, makanya pemerintah menambah anggarannya,"kata Zubaidah.
BACA JUGA: PTN Masih Pikirkan Kepentingan Mahasiswa
Namun, jumlah berapa siswa yang bakal mendapatkannya, perempuan berkerudung itu menyebut masih dalam proses pendataan. Akan tetapi, jika dihitung secara kasar nominal setiap siswa akan mendapatkan sebesar Rp. 65 ribu selama empat bulan. Artinya dana Rp 5,4 miliar itu dapat membantu sekitar 7000 siswa.
Sementara dana tambahan sebesar Rp.1 miliar lewat PAK, kata dia, bisa menjangkau sekitar 3800 siswa. Artinya, selama tahun 2014 nanti ada sekitar 10800 siswa yang bakal merasakan bantuan medio September-Desember itu.
BACA JUGA: Kuota Mahasiswa Baru Fakultas Kedokteran Kini Dibatasi
Dalam artian, jelas dia, selama empat bulan akan mendapatkan subsidi Rp.260 siswa."Tidak lantas bantuannya selama satu tahun, semoga tahun depan anggarannya lebih besar sehingga dapat menjangkau kebutuhan siswa setahun,"jelasnya kepada Malang Post saat dihubungi via telepon.
Lantas teknis penyaluran bantuan tersebut seperti apa? Mantan Kadinsos itu menuturkan dana BKSM langsung dicairkan dar kas daerah (kasda) ke setiap sekolah. Baru kemudian sekolah yang memberikan dan mencairkan ke masing-masing siswa.
Kendati demikian, Dinas Pendidikan akan tetap mengawasi dan memantau penyaluran dana BKSM terhadap siswa. "Kami harap tidak ada penyimpangan dari sekolah, jika hal itu terjadi ada sanksi berat bagi kepala sekolah,"tegasnya.
Besarnya dana BKSM ini, tambahnya, untuk meminimalisir siswa putus sekolah dengan alasan keterbatasan ekonomi. Oleh karena itu, selain mendapat bantuan para siswa kurang mampu juga bisa gratis biaya Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP)."Masih didata siswanya, tapi untuk proses gratis itu ada di sekolah. Dan isi perwali jelas untuk memberi keringan bagi siswa miskin"tandas dia.(mik/oci)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tekan SPP Kuliah, Kemendikbud Naikkan BOPTN
Redaktur : Tim Redaksi