Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Rusuh di Sampang

Senin, 27 Agustus 2012 – 15:49 WIB
JAKARTA--Tim gabungan kepolisian daerah Jawa Timur saat ini tengah memeriksa tujuh saksi terkait kericuhan kelompok Sunni dan Syiah di Sampang, Madura. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan, ada dugaan kuat tujuh orang ini terkait dengan peristiwa yang mengakibatkan 15 rumah terbakar tersebut. Namun, ia tidak memberikan inisial dari tujuh saksi tersebut.

"Kita belum bisa sampaikan status yang bersangkutan, karena proses sampai saat ini masih berlangsung," ujar Boy di kantor Divisi Humas Polri, Senin (27/8).

Polisi, kata dia, masih mendalami latar belakang peristiwa di Sampang. Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan aksi-aksi di Sampang. Selain itu, polisi juga meminta seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat di Sampang dapat bahu membahu menyelesaikan aksi kekerasan ini dengan kepala dingin.

"Jangan secara emosional dan janganlah memprovokasi warga lain. Kita dorong upaya dialog di sana. Tapi penegakan hukukm juga tetap kita lakukan,"tegas Boy.

Seperti yang diketahui, peristiwa ricuh ini terjadi ketika kelompok Sunni menghadang 20 anak warga Syiah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang yang akan kembali masuk ke pemondokan mereka setelah libur Lebaran di rumahnya masing-masing.

Kelompok Sunni menghadang mereka dengan 30 sepeda motor. Mereka dipaksa pulang ke rumahnya masing-masing dan tidak diperbolehkan untuk ke pondoknya.

Tak hanya menghadang, kelompok Sunni pun melarang sejumlah anak tidak menumpang kendaraan umum yang akan membawa mereka pergi.
Mereka tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan apa pun.

Massa Sunni yang mencapai sekitar 100 orang tersebut juga mengarak orang tua warga Syiah untuk kembali pulang ke rumahnya masing-masing. Akibat peristiwa ini, satu orang warga Syiah tewas yaitu P Hamama, sementara tujuh warga lainnya luka-luka. Kapolsek Omben AKP Aris Dwi juga menjadi korban lemparan batu dari aksi warga ini. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Ingin Perkuat Tipikor Jakarta

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler