Tujuh Satwa Dilindungi Dilepas di Taman Nasional Baluran

Jumat, 11 Agustus 2017 – 21:03 WIB
Taman Nasional Baluran. Foto: Website resmi Baluran National Park

jpnn.com, SITUBONDO - Puncak acara Hari Konservasi Nasional 2017 kali ini ditandai dengan pelepasan tujuh ekor satwa dilindungi di Taman Nasional (TN) Baluran, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, kemarin (10/8).

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Siti Nurbaya melepas tujuh satwa tersebut di taman nasional berjuluk Africa van Java itu.

BACA JUGA: Teganya, Pelaku Bakar Belasan Hektar Taman Nasional Baluran

Tujuh ekor satwa yang dilepasliarkan itu, antara lain, jenis elang brontok (Nisaetus chirhatus), elang alap jambul (Accipiter trivirgatus), landak raya (Histrix brachiura), dan burung merak hijau (Pavo muticus).

Sebagian satwa yang dilepasliarkan tersebut diperoleh dari sejumlah operasi yang dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jogjakarta, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mabes Polri.

BACA JUGA: Lapor! Ada yang Jual Bebas Satwa Terlarang di Sini

Selain itu, ada yang merupakan serahan langsung dari masyarakat dalam kurun 2012-2015.

Satwa tersebut telah menjalani proses rehabilitasi di fasilitas milik YKAY di Kabupaten Kulonprogo, DI Jogjalarta, yaitu WRC (Wildlife Rescue Centre), dan dinilai layak untuk dilepasliarkan kembali.

BACA JUGA: Hutan Sangat Strategis Menunjang Kecakapan Prajurit TNI

Taman Nasional Baluran di Situbondo dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena habitatnya cocok untuk jenis satwa tersebut.

TN Baluran memiliki sabana (padang rumput yang ada pepohonanya) yang cukup luas.

Ada juga kawasan gunung dan pantai dengan sabuk pelindung daratan berupa tanaman mangrove sepanjang beberapa kilometer.

Kawasan dengan kondisi alam seperti itu dirasa sangat aman dan memiliki sumber pakan yang memadai. (ren/bay/c4/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih, Panglima TNI Lepas Harimau Sumatera


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler