Tujuh Warga Gorontalo yang Pesta Sabu di Hotel Tak Diberi Ampun

Kamis, 19 Maret 2015 – 16:02 WIB

jpnn.com -  

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat memastikan tujuh warga Gorontalo yang tertangkap pesta sabu di Hotel Paragon, Jakarta Barat, Sabtu (7/3) dinihari tidak akan diberi ampun. Bahkan Polres Jakbar menargetkan, berkas perkara tujuh warga Gorontalo yang melibatkan sejumlah PNS seperti Ahmad Sima dan Prasilia akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

BACA JUGA: Bruaaak...Dua Pengendara Motor Tewas Seketika

"Berita acara penyidikan untuk kasus pesta sabu di Paragon hampir rampung. Saat ini masih proses administrasi. Rencananya dua pekan lagi kami limpahkan ke Kejaksaan," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Gembong Yudha kepada media ini, Kamis (19/3).

Dia menepis, isu yang berkembang di Gorontalo soal pembebasan Ahmad Sima. Sebab sampai saat ini ketujuh warga Gorontalo tersebut masih dalam tahanan.

BACA JUGA: Korban Dukung Begal Ditembak Mati

"Bagaimana bisa bebas, penangguhan penahanan saja tidak disetujui kok. Perlu dicatat, Polres Jakbar tidak akan memberi ampun bagi para tahanan narkoba," tegasnya.

Gembong juga menyebut, pesta sabu bisa berjalan karena ada cukongnya. Ahmad Sima, salah satu pejabat di Kementerian PU, yang membeli sabunya.

BACA JUGA: Kisah Sepasang Kekasih Melakukan Aksi Perampokan

"Jadi Ahmad minta tolong ke Karin. Karin ini yang menghubungi dua oknum TNI Ada. Posisi Leo, juga sama-sama beli barang lewat Karin," terangnya.

Menurut Gembong, kesembilan orang yang ditangkap tersebut saling kenal satu sama lain. Pertemuan di Paragon juga sudah direncanakan. Kasus ini tidak akan ditutup oleh Polres Jakbar. Satuan Narkoba pun akan terus mendalami kasus tersebut hingga dapat darimana barang itu diperoleh.

Untuk diketahui, sejumlah ASN yang salah satunya pejabat digerebek oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat saat melakukan pesta sabu di Hotel Paragon, Jakarta Barat pada Sabtu (7/3) dinihari.

Tidak hanya ASN saja, anggota Unit 3 Satuan Narkoba Polres Jakbar juga mengamankan oknum yang diduga anggota TNI.

Hasil penggeledahan di TKP menemukan di dalam kamar beberapa orang yaitu :1. Serda Serda Wahyu Sopyan Eka S2. Serda Endrik Bagus P.J 3. Ahmad ( PNS Kementerian PU Provinsi Gorontalo 4. Prasilia ( PNS Pemda Gorontalo )5. Irma Hamid 6. Ririn Delvia Kunu 7. Ryan Hasan 8. Sinta Rosi. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum TNI Pembunuh Dara Manis itu Sudah Diamankan Denpom


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler