jpnn.com, MOJOKERTO - Seorang tukang las listrik yang merupakan predator anak di Kota Mojokerto, Jatim diringkus tim buser kriminal Polres Kota.
Dalam aksinya, pelaku sudah sebelas kali melakukan pencabulan terhadap anak usia di bawah umur.
BACA JUGA: Siswa SMK Tepergok Buat Video Asusila Bareng Pacar
Pelaku Muhamad Aris (20), warga Desa Mengelo Tengah, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Aris diringkus Tim Buser Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Mojokerto Kota, karena terbukti melakukan pencabulan terhadap anak di bawa umur.
BACA JUGA: Curhat Soal Kasus Video Asusila, Luna Maya Terima Dihina?
Kebiasaan menyimpang tersangka dilakukan setelah menonton video asusila melalui ponsel pribadinya ataupun dari warnet.
"Untuk memenuhi hasratnya, sang predator anak berburu ke kampung-kampung," ujar AKBP Sigit Dany Setiyono,Kapolres Mojokerto Kota.
BACA JUGA: Ini Alasan Hakim Tolak Praperadilan Cut Tari dan Luna Maya
Targetnya mencari anak-anak yang sedang bermain tanpa pengawasan. Tersangka kemudian menarik paksa sambil membekap mulut korban dan diseret ke tempat yang sepi.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasangan Selingkuh Rekam Lima Video Adegan Panas
Redaktur & Reporter : Natalia