Tukang Pangkas Rambut Cabuli Anak di Bawah Umur di Jambi

Minggu, 18 November 2018 – 13:26 WIB
Pelaku pencabulan (tengah) ditangkap polisi. Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, MUARABUNGO - Seorang pria berinisial DM, 23, ditangkap polisi lantaran nekat mencabuli anak di bawah umur di tempat wisata Taman Tampoenek, Muara Bungo, Jambi.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bungo, AIPTU Beny Ferdiansyah, saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Kata Beny, satu pelaku sudah berhasil diringkus.

BACA JUGA: Ayah Bejat Tega Gauli Anak Kandung Selama 5 Tahun

“Pelaku utama berinisial DM sudah diamankan dan satunya lagi masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar AIPTU Beny Ferdiansyah.

Menurutnya, aksi pencabulan ini bermula saat korban, sebut saja Melati, 15, berkenalan dengan DM di depan Kantor Pengadilan Negeri Muara Bungo dengan tersangka pada Rabu (24/10).

BACA JUGA: Orang Gila Nyaris Cabuli Bocah SD

“Mereka tukaran nomor telepon," ucap Aiptu Beny.

Selanjutnya, tersangka pulang ke kos temannya di depan RSUD. Sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka menjemput korban karena sebelumnya membuat janji untuk bertemu.

BACA JUGA: Berani-beraninya Cabuli Kakak Kelas di Sekolah

"Korban kemudian diajak tersangka ke Taman Tempoenek yang berada di depan Kantor Bupati Bungo. Karena Tampoenek ini tempatnya yang ramai di atas, maka mereka mulai pergi ke bawah. Di situlah pertama kali perbuatan itu terjadi," kata Benny.

Usai dari Tampoenek, sambungnya, korban dan tersangka kembali ke rumah kos teman tersangka. Korban sempat bermalam di tempat tersangka. Saat itu, ada satu tersangka lagi yang turut melakukan perbuatan persetubuhan kepada korban.

"Dan kita sudah terbitkan DPO-nya. Saat ini masih dalam pengejaran petugas. Tidak ada paksaan dari tersangka, mungkin korban terbuai bujuk rayu tersangka," jelas Beny.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E undang-undang republik indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

"Barang bukti yang kita amankan adalah pakaian korban dan pelaku. Pakaian yang dipakai korban seperti jaket abu-abu berlengan panjang dengan penutup kepala, celana jins hitam dan pakaian dalam seperti bra dan celana dalam," sebutnya.

Selain itu juga diamankan pakaian yang dipakai tersangka. Tersangka diketahui bekerja sebagai tukang pangkas rambut di sebuah dusun. (ptm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bujang Lapuk Cabuli Bocah Usia 10 Tahun


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler