Tukang Potong Ayam di Cilegon Kena Tipu Rekrutmen Polri, Pelakunya Oknum Polisi

Jumat, 16 Agustus 2024 – 17:00 WIB
Ridwan Trisno anak tukang ayam potong yang tertipu rekrutmen Bintara Polri hingga ratusan juta rupiah. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

jpnn.com, CILEGON - Tukang ayam potong di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon menjadi korban penipuan rekrutmen calon Bintara Polri yang dilakukan oknum polisi.

Korbannya Sriyanti (56) dan Sutrisno (58). Keduanya sudah tertipu uang ratusan juta rupiah untuk mewujudkan cita-cita sang anak menjadi anggota Polri.

Mereka dimintai uang Rp 325 juta oleh oknum polisi berinisial W (59) bertugas di Polda Banten yang kini sudah memasuki masa pensiun.

Oknum W menjanjikan kepada Sriyanti bisa meloloskan anak korban menjadi anggota Polri dengan syarat memberikan uang yang diminta.

Singkat cerita, akhirnya uang tersebut diserahkan kepada W dengan nominal Rp 325 juta.

W memberikan garansi bahwasanya uang akan kembali apabila anak dari Sriyanti tidak lolos menjadi polisi.

Anak Sriyanti, Ridwan Trisno kemudian mendaftar rekrutmen Polri tahun 2017 di Polda Banten.

Akan tetapi, hasilnya tidak seperti yang diharapkan, Ridwan gagal atau tidak lolos menjadi anggota Polri.

Mengetahui anaknya tidak diterima menjadi polisi, Sriyanti kemudian meminta uangnya untuk dikembalikan.

Namun, W berdalih agar Ridwan anak dari Siryanti untuk mencoba mendaftar kembali di tahun depan.

Akan tetapi, sampai waktunya tiba rekrutmen Polri 2018 Ridwan kembali gagal menjadi polisi.

Uang yang sudah dikeluarkan tidak kunjung dikembalikan, akhirnya Siryanti membuat laporan ke Mapolres Cilegon.

Laporan polisi tersebut tertuang dalam Nomor: STT LP/B/62/II/2023/SPKT POLRES CILEGON/POLDA BANTEN tertanggal 16 Maret 2023.

Ridwan mengungkapkan laporan polisi terhadap kasusnya tidak kunjung selesai sampai kedua orang tuanya meninggal dunia.

"Kedua orang tua saya sudah meninggal dunia, tetapi, kasusnya belum juga selesai," ujar Ridwan kepada JPNN Banten, Jumat (16/8).

Guna mendapat kepastian hukum, Ridwan membuat pengaduan masyarakat (dumas) yang disampaikan kepada Kapolda Banten, Kapolres Cilegon, Kabid Propam Polda Banten, dan Irwasda Polda Banten.

"Saya membuat dumas agar kasus yang dilaporkan orang tua saya dapat ditindaklanjuti," katanya. (mcr34/jpnn)

BACA JUGA: Angela Lee Ditahan atas Dugaan Kasus Penipuan Jual Beli Tas Mewah, Kerugian Capai Rp3,2 Miliar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Polisi Korban Bom Surabaya Diterima Sebagai Bintara Polri


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler