Tumpak Hatorangan Panggabean Dirawat di Rumah Sakit, KPK: Kami Mohon Doa

Jumat, 24 September 2021 – 16:05 WIB
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Ilustasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Hatorangan Panggabean dikabarkan sedang menjalani perawatan di rumah sakit. 

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan informasi itu.  

BACA JUGA: Dewas KPK Pastikan Tolak Mobil Dinas Baru, Tumpak: Kami tidak Tahu, Usulan dari Mana Itu?

"Informasi yang kami terima benar, saat ini ketua Dewas KPK menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Jakarta," kata Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/9).

Menurut Fikri, kondisi Tumpak saat ini dalam keadaan stabil. 

BACA JUGA: Dirawat di Rumah Sakit, Ari Lasso Dapat Dukungan dari Pahlawan Olimpiade

“Kami mohon doa dari rekan-rekan untuk kesembuhan beliau sehingga dapat kembali beraktivitas," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK melalui akun @official.kpk di Instagram juga menginformasikan bahwa Tumpak sedang menjalani perawatan.

BACA JUGA: Azis Syamsuddin Kirim Surat ke KPK, Lagi Isoman, Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang

"Semoga kembali diberikan kesehatan Bapak Tumpak Hatorangan Panggabean (Dewan Pengawas KPK 2019—2023) dan mari mendoakan beliau yang kini tengah menjalani perawatan kesehatan,” demikian isi keterangan KPK yang diunggah melalui Instagram Stories. (antara/jpnn) 

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler