jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi resmi melantik lima anggota Dewas KPK (Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi) periode 2019-2023, di Istana Negara, Jumat siang (20/12) pukul 14.30 WIB.
Kelima Dewas KPK yang dilantik adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris.
BACA JUGA: Ini 5 Anggota Dewas KPK 2019-2023 Pilihan Jokowi
Pelantikan dewas lembaga antirasuah ini dilakukan sebelum dilantiknya para pimpinan terpilih.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan presiden (Keppres) oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, yakni Keppres Nomor 160/P Tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotan dewas KPK periode 2019-2023.
BACA JUGA: Artidjo Alkostar Anggota Dewas KPK: Saya tak Boleh Egoistis
"Mengangkat dalam keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023. Masing-masing, Saudara Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua," kata Setya.
Empat nama berikutnya merupakan anggota, yakni Albertina Ho, Harjono dan Syamsuddin Haris, dan Artidjo Alkostar.
BACA JUGA: Istri Adian Napitupulu Berterima Kasih, Semar Singgung soal Rokok
Mereka kemudian mengucapkan sendiri sumpah jabatan sebagai Dewas KPK, disaksikan oleh Presiden Jokowi. Setelah itu, masing-masing melakukan penandatanganan berita acara pelantikan. (fat/jpnn)
Syamsuddin Haris : Baru ditelpon malam jumat
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam