Tumpukan Sampah di DPRD Karo Bikin Kaget Pejabat Kemendagri

Rabu, 14 Mei 2014 – 07:11 WIB
Timbunan sampah di gedung DPRD Karo, pekan lalu. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Para petinggi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengikuti terus dinamika politik di Kabupaten Karo, Sumut.

Aksi para tenaga honorer di lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemkab Karo yang menimbun sampah sebanyak 20 truk di gedung dewan setempat pekan lalu, juga tak terlepas dari pantauan kemendagri.

BACA JUGA: Mendagri Resmi Copot Wako Medan

"Kaget saya melihat berita soal sampah di DPRD Karo itu," ujar Kepala Biro Hukum Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, kepada JPNN kemarin (13/5).

Dia juga menyesalkan belum dibayarnya gaji para honorer tersebut  selama empat bulan. Karenanya, dia mendesak Bupati Karo Kena Ukur Surbakti dan DPRD segera membahas dan menetapkan APBD Karo 2014.

BACA JUGA: Inilah 100 Nama Anggota DPRD Jabar Terpilih

Dia tidak menampik tersendatnya pengesahan APBD ini terkait dengan proses politik pemakzulan bupati Karo, yang hingga kemarin belum juga keluar Keppres pengesahan pemakzulan dimaksud.

"Sepanjang Keppres belum turun, bupatinya masih tetap menjabat dan tetap harus membahas APBD. Proses pemakzulan tidak boleh menghentikan pelayanan kepada masyarakat dan pembayaran gaji pegawai termasuk honorernya," pesan birokrat bergelar profesor itu.

BACA JUGA: Habiskan Rp 10 M, GOR Unhas Terbengkalai

Lantas, kapan Keppres pengesahan pemakzulan diterbitkan? Zudan tidak berani memastikan. "Kita tunggu saja lah," pungkasnya.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan juga membenarkan bahwa Keppres pengesahan pemakzulan bupati Karo belum terbit. "Untuk Bupati Karo, Keppres belum turun," ujar Djohermansyah kepada JPNN kemarin (13/5). (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Granat Peninggalan Belanda Ditemukan di Ciamis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler