SURABAYA - Sebanyak 38 ribu tunanetra di Jawa Timur (Jatim) terancam tidak bisa memilih para wakil rakyat di DPR dan DPRD. Sebab, hingga kemarin (26/2) belum ada template surat suara untuk huruf braille. Yang ada baru template surat suara untuk memilih anggota DPD.
Hal itu diungkapkan mantan komisioner KPU Jatim yang kini menjadi pengamat politik, yaitu Agus Mahfudz Fauzi. ''Menurut informasi yang saya terima, hingga kemarin tidak ada template untuk tunanetra,'' ujar pria yang kini aktif di LSM Bangun Indonesia tersebut.
Padahal, berdasar data yang dilansir Sigap, sebuah perkumpulan tunanetra di Jatim, ada 38 ribu tunanetra yang tercatat menjadi anggota. ''Padahal, masih banyak tunanetra yang belum menjadi anggota. Artinya, jumlahnya jauh lebih besar,'' paparnya.
Itulah yang kemudian disesalkan Agus. ''Padahal, dulu saya mengajukan masalah ini. Namun, KPU belum menanggapi. Ini tentu saja disayangkan. Sebab, bagaimanapun juga kaum tunanetra mempunyai hak memilih. Mereka harus difasilitasi,'' katanya.
Selain soal tunanetra, Agus menyoroti banyaknya kelompok masyarakat yang berpotensi tidak bisa mencoblos pada 9 April mendatang. Ada tiga jenis masyarakat yang disebut Agus. Yang pertama adalah para pasien yang dirawat di RS. Kemudian, masyarakat yang bepergian. Yang terakhir adalah mahasiswa yang menempuh studi di luar daerah. ''Hingga sekarang (kemarin, Red) belum ada jaminan untuk bisa memilih. Jadi, angka golput menjadi lebih tinggi,'' ungkapnya. Agus menuturkan, untuk sakit dan berbisnis, mereka seringkali datangnya mendadak.
''Untuk dua alasan ini, banyak masyarakat yang cuek sehingga mereka tak menggunakan hak pilih. Bahkan, seringkali ketika ada TPS keliling di bandara atau stasiun, banyak masyarakat yang cuek saja. Apalagi ini terkesan dibiarkan,'' tambahnya. Artinya, KPU bisa dianggap tidak profesional bila tidak menjamin semua kelompok masyarakat untuk bisa memilih.
Agus mengungkapkan, secara teknis, sebenarnya tidak ada masalah. Untuk tunanetra, belum adanya template berhuruf braille hanya masalah teknis. Untuk jenis masyarakat yang berpotensi tidak bisa memilih, ada yang namanya formulir A5.
Di bagian lain, Ketua KPU Jatim Eko Sasmito membantah jika pihaknya tidak mengindahkan jenis masyarakat yang berpotensi tidak memilih tersebut. ''Untuk template, ya itu masalah teknis pencetakan belaka. Untuk formulir A5, tentu saja kami siapkan,'' paparnya.
Eko menerangkan, pihaknya tidak bisa gegabah mencetak sebanyak-banyaknya formulir A5. Sebab, secara regulasi, mencetak A5 terlalu banyak tidak diperbolehkan dan bisa menjadi sumber kecurangan. ''Nanti ada parpol yang menuding kalau ada pemilih hantu,'' lanjutnya. Yang jelas, pada prinsipnya, Eko menegaskan bahwa pihaknya sangat berkomitmen bisa memfasilitasi hak konstitusional masyarakat sebaik-baiknya.
Di tempat terpisah, Komisioner KPU Arief Budiman memaparkan bahwa pengadaan template untuk surat suara kaum tunanetra seharusnya tidak dipermasalahkan. ''Sebab, memang tidak ada masalah. Wong sekarang tengah dicetak kok. Masih diproses. Kalau sudah ada, tentu pasti akan kami distribusikan,'' tegasnya.
Sementara itu, belum didistribusikannya surat suara untuk Kota Surabaya membuat KPU Surabaya ketir-ketir. Bahkan, Komisioner KPU Surabaya Eko Waluyo mengungkapkan bahwa pihaknya mengalami kesulitan jika surat suara tidak segera dikirim.
Alasannya, kata dia, hingga H-42 menjelang pemilu legislatif yang diadakan 9 April nanti, KPU Kota Surabaya belum menerima satu pun surat suara. Menurut dia, pencetakan surat suara selesai sekitar 10 Maret mendatang. (ano/ful/mas)
BACA JUGA: Istilah 4 Pilar Dianggap Mereduksi Makna Pancasila
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tingkatkan Patroli di Aceh
Redaktur : Tim Redaksi