jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo memutuskan menunda pengangkatan dan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri. Keputusan diambil karena Komjen Budi tengah tersangkut kasus hukum di KPK.
Agar tidak terjadi kekosongan pucuk pimpinan polri, Presiden juga mengangkat Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri.
BACA JUGA: Ini Kata Politikus PKS soal Polisi Penghuni Kandang Sapi
"Berhubung Komjen Budi Gunawan, sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk, menunda, pengangkatan sebagai Kapolri," ujar presiden dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, (16/1).
Saat jumpa pers itu, presiden didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Kapolri Jenderal Sutarman dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Cegah 3 Saksi Kasus Eks Sekjen ESDM
Presiden pun menekankan bahwa keputusan itu bukan berarti membatalkan Budi sebagai kapolri.
"Jadi menunda, bukan membatalkan. Perlu digarisbawahi itu," tegas Presiden. Ia tidak menjelaskan sampai kapan penundaan itu dilakukan. (flo/jpnn)
BACA JUGA: BBM Turun Lagi, Pengusaha dan SPBU Diberi Kesempatan Dua Hari
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Masih Pelit Komentar Terkait Polemik Kapolri
Redaktur : Tim Redaksi