ââ¬ÂªJAKARTA - PT PLN (Persero) terpaksa memutuskan aliran listrik ke lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Bireuen, Provinsi AcehPemutusan itu karena Pemerintah Daerah (Pemda) setempat menunggak pembayaran rekening sebesar Rp 10,5 miliar.
"Pemutusannya dilakukan sejak Sabtu (10/12) kemarin," ujar Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto melalui siaran persnya, Minggu (11/12).
Tunggakan tersebut kata dia merupakan rekening PJU sejak November 2010 hingga Desember 2011
BACA JUGA: AQUA Ganti Truk Dengan Kereta
"Upaya dilakukan untuk menurunkan angka tunggakan PLN Wilayah Aceh yang cukup tinggi di tahun 2011 ini," ucapnya.Sebelum langkah pemutusan ini lanjut Bambang, PLN telah melakukan berbagai pendekatan formal dan non formal dengan Pemda Bireuen guna menyelesaikan pembayaran tunggakan rekening PJU tersebut
"PLN saat ini memang sedang gencar menurunkan angka tunggakan rekening listrik untuk memperbaiki kinerja perusahaan
BACA JUGA: Dampak Banjir Thailand, Penjualan Toyota Turun
Beberapa waktu lalu PLN juga sempat memutus aliran listrik ke PJU kota Pakanbaru beberapa hari karena persoalan yang sama," pungkasnyaBACA JUGA: Angka Transaksi Belanja Online Kian Melejit
BACA ARTIKEL LAINNYA... BTN Target Pertumbuhan Kredit 25 Persen
Redaktur : Tim Redaksi