Tunggu Bukti TNI Perangi Preman

Rabu, 29 Februari 2012 – 06:06 WIB

JAKARTA - Direktur Lembaga Studi Pertahanan dan Strategi Indonesia (Lespersi) Rizal Darmaputera menilai sikap TNI yang menyatakan "perang" terhadap premanisme sudah sangat terlambat. "Setelah berulangkali ada kejadian kok baru ada respon," kata Rizal, Selasa (28/2).
   
TNI, kata Rizal, juga berada dalam posisi dilematis. Sebab, tentara tak punya kewenangan untuk memproses pidana warga sipil. "Padahal, premanisme itu jelas pelanggaran pidana oleh sipil," katanya.
   
Selain itu, lanjut alumni DCAF Jenewa ini, TNI juga harus menjawab rumor di masyarakat bahwa preman atau organisasi gangster mempunyai beking atau dukungan informal perorangan di institusi militer. Karenanya deklarasi TNI terhadap premanisme itu harus benar-benar diwujudkan

"Ada rumor kelompok ini dilindungi si X , kelompok itu dibekingi si Y. Nah, buktikan pada masyarakat bahwa itu tidak benar supaya warga berani melawan pada semua bentuk premanisme," ujarnya. (rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Terpengaruh Wacana Moratorium Haji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler