jpnn.com - JAKARTA - Kuasa Hukum Raheem Abagje, Utomo Karim menjelaskan, kliennya itu sejak awal sudang sangat tegar dengan rencana eksekusi yang dilakukan pemerintah Indonesia. Namun, ada sejumlah pesan yang penting untuk pemerintah. Salah satunya, adalah soal pemberantasan narkotika di Indonesia.
Raheem berpesan, harusnya sistem peradilan di negara ini diperbaiki. Sebab, banyak bandar narkotika yang memiliki kekuatan untuk mempengaruhi hukum di Indonesia.
BACA JUGA: Jaksa Kejagung Malah Tinggalkan Nusakambangan, Ada Apa Ya?
"Raheem merasa sebagai orang miskin yang tidak memiliki kekuatan mempengaruhi semacam itu," ujarnya, kemarin.
Yang lebih mencengangkan, bandar narkotika kelas kakap itu malah masih berkeliaran dan justru sangat dekat dengan para penegak hukum. "Ada jual beli hukum yang harusnya dikuak," tutur Karim membacakan pesan dari Raheem.
Karim menjelaskan, seharusnya catatan prilaku terpidana mati juga menjadi pertimbangan untuk Presiden Jokowi memberikan grasi.
Misalnya, Raheem ini yang telah 17 tahun ditahan di sejumlah lapas, seperti Medaeng, Malang, Kalisosok, Porong, dan Madiun. "Di semua lapas itu tidak ada catatan pelanggaran sekalipun, dia bersih," ujarnya.
Bahkan, dalam catatan kartu pembinaan narapidana di Lapas Kelas 1 Madiun, semua pihak, seperti kepolisian, pamong praja, dan petugas lapas mendukung usulan perubahan pidana hukuman mati untuk Raheem menjadi pidana sementara.
BACA JUGA: Eksekusi Mundur, Dermaga Dijaga Ketat, Ada yang Jualan Akik
"Ini bukti bahwa prilaku yang begitu baik telah membuat semua petugas mendukung Raheem. Tapi, yang ironis, pemerintah cuek dengan kenyataan ini," keluhnya.
Tidak dipertimbangkannya kelakuan baik dari Raheem ini, kemungkinan besar juga terjadi pada terpidana mati yang lainnya. Sehingga, semua yang sudah punya perubahan sikap dan bermanfaat banyak untuk orang di sekitarnya tetap saja dieksekusi. "Ini tentu disayangkan," jelasnya. (idr/aph/far)
BACA JUGA: Jokowi Resmi Berkantor di Bogor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Ical Minta Situasi Panas jangan Dibawa ke Daerah
Redaktur : Tim Redaksi