jpnn.com - JAKARTA TIMUR - Rencana relokasi warga Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), kian berlarut-larut. Setelah menyoal masalah jarak lokasi flat yang jauh, kini warga meminta kepastian soal uang ganti rugi. Warga Kampung Pulo bakal relokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) atau Flat Komarudin, Cakung, Jaktim.
Camat Jatinegara Syofian Taher mengatakan, hingga saat ini belum ada perkembangan soal rencana relokasi warga Kampung Pulo. Sejauh ini ada 62 warga yang terverifikasi dalam daftar relokasi. Sebelumnya terdapat 91 warga yang mendaftar untuk direlokasi. Tetapi, 38 warga mencabut berkas tersebut. “Saat ini warga masih menunggu kepastian soal ganti rugi,” kata Syofian kemarin (21/2).
BACA JUGA: Galang Bantuan Untuk Korban Kelud
Menurut dia, warga tak mau direlokasi sebelum ada kepastian perihal ganti rugi. Saat ini pihaknya belum bisa membicarakan masalah ganti rugi. Pasalnya, proses inventarisasi terkait tanah belum dilakukan. Yang sudah diinventarisasi adalah wilayah Kebon Pala.
“Belum sampai masuk pembicaraan ganti rugi. Proses inventarisasi aja belum,” ujarnya.
BACA JUGA: Dituding Sekap Pembantu, Ini Reaksi Jubir Istri Jenderal
Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III DKI Jefyodya Julian mengatakan, hingga kini pihak kecamatan belum memberikan berkas warga Kampung Pulo. Menurut dia, sesuai kebijakan Dinas Perumahan DKI, jatah untuk warga Kampung Pulo adalah Flat Komarudin. “Yang pasti, kita sudah siapkan 200 unit di Komarudin. Kita sudah kunci buat Kampung Pulo,” ucapnya.
Dia menuturkan, relokasi warga dilakukan dalam skala sekampung atau satu RW ke tempat sama. Itu dimaksudkan untuk mengurangi risiko sulit beradaptasi dengan lingkungan baru. (yuz/hen/dwi)
BACA JUGA: Tunggu Kartu BPJS, KJS Tetap Berlaku
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Minta Adhi Karya Tindak Lanjuti Tuduhan PT Jakarta Monorail
Redaktur : Tim Redaksi