Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Cilegon A Hakim Lubis mengatakan, keluarnya RTRW tersebut, berdasarkan konsep tata ruang yang sebelumnya telah dilayangkan Bappeda Cilegon beberapa waktu lalu.
“Ditjen Tata Ruang sebelumnya menginformasikan konsep RTRW JLS bisa selesai pada Mei ini
BACA JUGA: Menhut Himbau Parusahaan Peduli Lingkungan
Tapi tanggal berapanya saya belum tahuMenurut Lubis, jika konsep RTRW ini sudah dilayangkan pusat bukan tidak mungkin akan banyak investor yang menanamkan modal usaha di JLS
BACA JUGA: Eka Sari Lorena Nahkoda Baru Organda
Sebab, kata Lubis, hingga kini sudah banyak investor Jakarta ingin menanamkan modalnyaBACA JUGA: Sindikasi Lima Bank untuk Mandala Multifinance
Kalau RTRW nya sudah ada saya yakin banyak investor ngantri ke Cilegon,” paparnyaMenurut Lubis, berdasarkan perencanaan pihaknya JLS sangat dimungkinkan untuk dipusatkan sebagai kawasan industri, perdagangan, dan jasaMengingat area kosong di sepanjang 15,6 KM tersebut masih sangat banyak“Potensi usahanya seperti perumahan, dan lahan insdustriAda investor yang sudah berkeinginan membeli 50 hektar tanah ke Pemkot sebagai investasi perumahan, tapi masih kita tahan,” ujarnya.
Terkait konsep tata ruang yang diajukan ke pusat, Dijelaskan Lubis, salah satu konsep yang dimasukan dalam RTRW Cilegon adalah tentang pengaturan garis sempadan jalan, koridor, dan penataan bangunanMasalah itu nantinya akan diatur oleh Dinas Tata Kota (DTK) Cilegon“Konsepnya memang ada di kita (Bappeda-red), tapi pengaturannya ada di Dinas Tata Kota,” ungkapnya
Kata Lubis, RTRW Cilegon yang dibuat telah sinkron dan selaras dengan RTRW provinsi dan nasionalPedoman RTRW ini, lanjutnya, akan menjadi kunci suksesnya investasi Cilegon“Sebab maju mundurnya daerah tolak ukurnya bisa dilihat dari penataan tata ruang-nyaTata ruang dalam RTRW itu harus sinkron dengan RPJM dan RPJP,” jelasn Lubis(air/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AKRA Bagi-bagi Deviden
Redaktur : Auri Jaya