Tunggu Sikap MUI, Imunisasi MR Dihentikan Sementara

Sabtu, 04 Agustus 2018 – 00:12 WIB
Imunisasi. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Imunisasi MR (measles dan rubella) di Kalimantan Tengah mendapat penolakan dari sebagian masyarakat. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus turun tangan. Akibatnya, imunisasi itu dihentikan untuk sementara, hingga waktu yang tak pasti.

“Ya. Imunisasi dihentikan sementara. Tetapi hanya untuk sekolah yang berada di bawah yurisdiksi Kementerian Agama (Kemenag) saja,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palangka Raya, drg Andjar Hari Purnomo kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Kamis (2/8).

BACA JUGA: Ortu Siswa Tolak Imunisasi MR dengan Beberapa Alasan

Kepala Kantor Kemenag)Kota Palangka Raya, H Baihaqi mengakui, ada sekolah di bawah naungan Kemenag yang tidak bersedia dilayani imunisasi MR. Hal itu dilakukan sesuai permintaan para orang tua murid.

“Sehingga kepala sekolah terpaksa menunda kegiatan imunisasi di sekolah tersebut. Sebenarnya bukan menolak. Tetapi lebih tepatnya, hanya menunda saja. Sambil menunggu kepastian dari MUI Kalteng terkait vaksin itu,” kata Baihaqi.

BACA JUGA: Soal Vaksin MR, Begini Tanggapan Ketum MUI

Ia menambahkan, pihaknya belum mengeluarkan surat edaran kepada semua madrasah di Palangka Raya, agar menunda imunisasi MR tersebut. Namun, secara lisan sudah disampaikan pihaknya ke sekolah-sekolah madrasah.

“Kami sangat mendukung apa yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan. Karena, ini merupakan program yang sangat baik, agar anak-anak kita sehat semuanya. Tetapi, kami juga menghormati apa yang disampaikan oleh MUI. Jadi, kita menunggu saja bagaimana kepastian dari MUI terkait vaksin MR ini,” ucapnya.

BACA JUGA: Mulai 1 Agustus, Imunisasi MR Tahap II Target 31,9 Juta Anak

Terpisah, Sekretaris MUI Kalteng, H Syamsuri Yusuf menyebutkan, pihaknya hanya meneruskan surat edaran MUI pusat kepada pimpinan MUI kabupaten/kota, agar disikapi sesuai garis organisasi. Ia mengakui, sampai saat ini, belum ada fatwa MUI terhadap vaksin MR terkait kehalalannya.

“MUI belum bisa melakukan penelitian, terkait kehalalan vaksin MR. Karena produsen yang bersangkutan, belum mengajukan kepada MUI. MUI sangat mendukung imunisasi, karena dalam Islam juga merupakan salah pengobatan yang dianjurkan. Namun, vaksin itu tentunya harus halal, sebagai bentuk keimanan dan keyakinan umat Islam,” tandasnya.

Sementara Direktur RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, dr Suyuti Syamsul mengatakan, semua obat maupun vaksin pasti sudah melewati uji coba yang panjang dan mendalam. Sehingga, dari sisi medis, itu sudah dipastikan baik. Apalagi, hadirnya vaksin MR, menurutnya untuk kemaslahatan masyarakat.

“Untuk menghentikan infeksi, satu-satunya jalan adalah imunisasi. Semua tindakan medis, pasti ada efek sampingnya,” kata dokter Suyuti kepada Kalteng Pos, di ruang kerjanya, Kamis (2/8).

BACA JUGA: Ortu Siswa Tolak Imunisasi MR dengan Beberapa Alasan

Menurutnya, vaksin itu ada yang berasal dari kuman yang dilemahkan, maupun virus yang sangat dilemahkan. Tujuannya, ketika disuntikkan ke tubuh, maka tubuh akan membentuk antibodi, yang berguna untuk menangkal penyakit.

“Nanti, tubuh yang membentuk antibodi. MR itu virus campak yang sangat dilemahkan sedemikian rupa, sehingga tidak sempat merusak induknya. Hanya mendorong induknya membuat kekebalan,” ungkapnya. (nue/bad/ami/ce/ens)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Kabupaten Terancam Gagal Capai Target Imunisasi MR


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler