Tunjangan DPRD DKI Jakarta Naik, Prasetyo Edi: Kami Membantu Masyarakat

Minggu, 09 Januari 2022 – 18:45 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi merespons soal kenaikan gaji dan tunjangan wakil rakyat dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyatakan bahwa kenaikan tunjangan itu wajar karena DPRD bekerja untuk membantu program Pemerintah Provisi DKI Jakarta. 

BACA JUGA: Ini Penjelasan Ketua DPRD DKI soal Kenaikan Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan

“Yang beredar di berita bahwasanya gaji anggota dewan naik, ini enggak naik. Tunjangan yang naik, yaitu untuk membantu program pemerintah,” ujar Prasetyo Edi di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, Minggu (9/1).

Pria yang akrab disapa Pras itu lantas membandingkan tunjangan DPRD DKI Jakarta dengan anggaran eksekutif, dalam hal ini Pemprov DKI yang  lebih besar. “Eksekutif lebih besar dari kami,” tegasnya. 

BACA JUGA: Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Kini jadi Rp 9,9 Juta

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta juga memiliki anggaran tunjangan serupa.  “Kami paling kecil di antara eksekutif begitu, loh,” ujarnya. 

Dia menyebutkan kenaikan tunjangan DPRD bukan merupakan pemborosan, tetapi sebagai biaya bekerja untuk masyarakat. 

BACA JUGA: Kasus Omicron Ditemukan di Jakarta, Prasetyo Edi: Amit-amit Jabang Bayi...

“Ada yang bilang sangat pemborosan pembiayaan, enggak ada. Dinaikkan sedikit untuk kami juga ke masyarakat, membantu masyarakat,” tambah Prasetyo Edi.

Seperti diketahui, anggaran tunjangan gaji dan anggota DPRD DKI Jakarta mengalami kenaikan Rp 26,42 miliar di 2022. Besaran anggaran gaji dan tunjangan itu naik dari Rp 150,94 miliar menjadi Rp 177 miliar untuk seluruh anggota dewan dalam satu tahun.

Nilai ini berdasarkan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai APBD tahun anggaran 2022 yang telah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Evaluasi ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

"Hak keuangan dan administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang antara lain belanja gaji dan tunjuangan DPRD Rp 177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp 26.425.780.000," tulis keputusan Mendagri, dikutip Kamis (6/1).

Bila dihitung, satu anggota DPRD bisa mengantongi gaji dan tunjangan sebesar Rp 1,67 miliar per tahun atau Rp 139 juta per bulan. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler