Ini Penjelasan Ketua DPRD DKI soal Kenaikan Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan

Sabtu, 05 Desember 2020 – 16:07 WIB
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan untuk anggota DPRD DKI.

Namun, yang ada hanya penambahan kegiatan DPRD DKI di tahun 2021 dengan konsekuensi kenaikan anggaran.

BACA JUGA: Anggota DPR Juga Tidak Setuju DPRD DKI Naik Gaji

"Ini yang perlu diluruskan mengenai narasinya, bahwa tidak ada sama sekali ada kenaikan gaji. Tetapi kalau penambahan kegiatan iya. Dengan penambahan kegiatan itu maka otomatis ada kenaikan anggaran DPRD yang dituangkan dalam Rencana Kerja Tahun 2021," kata Edi dalam keterangannya yang diterima pada Sabtu (5/12).

Edi menjelaskan, penambahan kegiatan DPRD DKI dengan konsekuensi kenaikan anggaran juga telah disesuaikan dengan hak keuangan DPRD yang diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017.

BACA JUGA: DPRD DKI Kebelet Naik Gaji, Warga Jakarta Ramai-Ramai Dukung PSI

DPRD DKI pun membentuk panitia khusus untuk mematangkan rancangan program kegiatan DPRD dalam satu tahun ke depan.

"Seluruh kenaikan anggaran yang sudah terlanjur tersebar ke publik adalah bentuk dari penambahan kegiatan yang hulunya untuk kepentingan masyarakat," ujar Edi.

BACA JUGA: Teken Petisi, Ribuan Warga Jakarta Tolak Kenaikan Gaji Anggota DPRD DKI

Kenaikan anggaran yang merupakan dampak dari penambahan kegiatan itu pun nantinya juga akan dievaluasi dalam Rapat Pimpinan DPRD DKI.

"Seandainya juga dalam rapim terjadi kesepakatan dan disetujui, masih ada evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri yang merupakan keputusan akhir dari perjalanan panjang proses pembahasan APBD Provinsi DKI," ujar Edi.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta Partai Solidaritas Indonesia Michael Victor Sianipar menginstruksikan, seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI untuk menolak rancangan yang tengah beredar mengenai kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) anggota dewan menjadi Rp 888 miliar.

Menurutnya, tidak elok jika hak-hak anggota DPRD mengalami kenaikan di saat pandemi Covid-19 terjadi dan banyak orang sedang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan.

"Kami dari pihak DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat. Pengangguran melonjak. Saat ini publik membutuhkan keteladanan dari para pemimpinnya, dan itu perlu ditunjukkan juga oleh wakil rakyat yaitu dengan menolak kenaikan pendapatan," katanya, Senin (30/11). (mcr1/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler