Tunjangan Guru Honorer Rp300 Ribu per Bulan

Selasa, 17 Januari 2012 – 08:54 WIB

BANDUNG - Pemkot Bandung akan mengalokasikan anggaran Rp50 miliar dalam APBD Kota Bandung 2012 untuk tunjangan guru honorer. Rencananya, setiap guru honorer akan mendapatkan tunjangan  penghasilan sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Yang menjadi masalah sekarang, ada perbedaan data jumlah guru honorer di Dinas Pendidikan Kota Bandung(Disdik) dengan beberapa asosiasi guru honorer di Kota Bandung. Karenanya, saat ini mendesak untuk segera dilakukan verifikasi jumlah guru honorer.

“Di lapangan terdapat banyak kesulitan untuk melakukan verifikasi guru honorer di Kota Bandung. Jumlah antara Disdik dan asosiasi guru honorer berbeda, makanya verifikasi harus dilakukan lebih mendetail," kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Katmadja, ketika ditemui di ruang kerjanya, kemarin (16/1).

Disebutkan, sekitar tanggal 20 Januari ini, evaluasi APBD Kota Bandung dari Gubernur akan selesai. Diharapkan, verifikasi sudah bisa selesai akhir bulan ini, agar  pencairan dan pembagian dana sudah bisa dilakukan.

Katmadja mengatakan, semua data itu harus disinkronkan, kalau tidak dikhawatirkan ada yang tidak tercover di kemudian hari dan memunculkan masalah baru. Karenanya, lanjut Katmadja, Disdik harus terus melakukan pemantauan agar tidak ada penerima ganda, atau guru honorer yang tidak kebagian tunjangan sama sekali.

"Kalau sudah sinkron, harus ditentukan juga pihak mana yang menyalurkan, apakah lewat dinas atau bank, supaya tidak ada masalah susulan lain," kata Katmadja.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Lia Noerhambali mengatakan, untuk sementara, data yang disepakati, jumlah guru honorer yang akan menerima bantuan  sekitar 13.632 orang. Sehingga tahun depan, semua guru honorer akan mendapat Rp300 ribu dari APBD.“Itu di luar pendapatan pokok yang mereka terima setiap bulannya,” tegas Lia.

Lia mengatakan, memang ada beberapa versi jumlah guru honorerdi Kota Bandung. Namun, data yang digunakan adalah data dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung. “Siapa pun boleh mengeluarkan dan mengajukan jumlah gurui honorer. Namun, siapa yang berhak menerimanya, harus diverifikasi dulu oleh Disdik,” tegasnya.

Lia menegaskan, jumlah 13.632 orang guru honorer yang akan mendapat tambahan honor sudah termasuk guru negeri. Sementara untuk guru madrasah yang mengajar di TPA, Lia, mengatakan mengalokasi dana sekitar Rp2miliar. Namun itu masih bisa bertambah atau berkurang, sesuai dengan permintaan. “Karenanya, kami sudah meminta ada anggaran khusus untuk biaya pendataan guru di madrasah, agar datanya lebih akurat,” pungkasnya. (mur/sam/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Triwulan Pertama BOS Cair Rp5,18 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler