Tunjangan Guru Non-PNS Rp 5 Triliun Siap Cair

Minggu, 09 Maret 2014 – 07:57 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) menjadi topik khusus dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2014. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengambil alih pencairan TPP untuk guru-guru swasta (non PNS).

Mendikbud Mohammad Nuh menuturkan, anggaran tunjangan profesi guru non PNS itu berkisar antara Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun. Dia menuturkan bahwa tunjangan itu akan dibayarkan akhir bulan ini. "Paling molor pekan pertama April," kata Nuh, kemarin (8/3).

BACA JUGA: Kadisdik tak Tahu Jumlah Kelas yang Rusak

Skema pembayaran tunjangan profesi itu berbeda dengan dana BOS, meskipun keduanya dibayar setiap tiga bulan sekali. Nuh mengatakan dana BOS dibayar di awal bulan di periode tiga bulanan. Sedangkan pembayaran tunjangan profesi guru, dibayar di akhir bulan di periode tiga bulanan. Alasannya adalah guru diminta untuk bekerja dulu, baru mendapatkan tunjangan profesi itu.

Menteri asal Surabaya itu mengatakan, Kemendikbud sedang menyusun database guru-guru bersertifikat profesional yang berhak mendapatkan tunjangan profesi. Dengan data ini, dia berharap tunjangan profesi bisa dibayarkan secara tepat waktu dan tepat jumlah.

BACA JUGA: Delapan Ribu Siswa Tak Ikut SNM PTN

Persoalan yang masih mengganjal dalam pencairan tunjangan profesi itu adalah, pencairan untuk guru-guru PNS yang jumlahnya lebih banyak. Nuh menuturkan dalam Rembuknas ini, jajaran pemda kabupaten dan kota sepakat untuk mempercepat pencairan tunjangan profesi.

Dia mengatakan Kemendikbud tidak bisa mengintervensi secara lebih dalam pencairan tunjangan profesi untuk guru PNS. Sebab dananya masuk kategori transfer daerah, dan uangnya tidak transit di rekening Kemendikbud.

BACA JUGA: Guru SMA Kelebihan, SD -SMP Kekurangan

Nuh berharap jajaran pemda komitmen untuk mencairkan tunjangan profesi itu. Sehingga guru PNS maupun non PNS sama-sama bisa merasakan tunjangan profesi tepat waktu dan tepat jumlah. Dia menuturkan pencairan tunjangan profesi guru swasta yang ditangani Kemendikbud, bisa menjadi acuan pencairan tunjangan serupa untuk guru PNS.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, pencairan tunjangan profesi guru-guru PNS akan diawasi serius. "Pucuk pengawasannya kita minta tolong teman-teman di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red)," kata dia.

Haryono mengatakan tunggakan pembayaran tunjangan profesi yang mencapai Rp 8 triliun siap dikucurkan. Sebab Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah hampir merampungkan audit khusus pencairan tunjangan profesi. Hasil audit itu nantinya dipakai dasar bagi pemda untuk mencairkan tunjangan profesi. "Sampai sekarang audit masih berjalan. Tapi BPKP siap menuntaskan secepatnya," ujar pria yang juga pernah menjadi pegawai BPKP itu. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurikulum 2013 Masih Sulit Diterapkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler