jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah mengalokasikan tunjangan guru PPPK 2021 dalam dana alokasi khusus (DAK) nonfisik 2022 menjadi pelecut honorer untuk lulus seleksi kompetensi tahap pertama.
“Mudah-mudahan seluruh guru honorer nonkategori di sekolah negeri bisa lulus seleksi kompetensi tahap pertama," kata Ketum DPD Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Jumat (3/9).
BACA JUGA: Kejutan Mas Nadiem soal Tunjangan Guru PPPK 2021, Alhamdulillah
Menurut dia, untuk bisa lulus tes PPPK tahap pertama, guru honorer maraton belajar meskipun hasilnya masih jauh dari harapan.
Sementara itu, Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Cecep Kurniadi menyatakan kebijakan pemerintah untuk memberikan tunjangan guru PPPK 2021 menjadi penyemangat mereka untuk lulus.
BACA JUGA: Info Penting soal Jadwal Tes SKD CPNS 2021 dan PPPK Jatim
Namun, dia berharap kebijakan tersebut tidak hanya untuk guru yang memiliki sertifikat pendidik (serdik) saja.
"Harus diingat, guru honorer peserta tes PPPK 2021 sebagian besar tidak memiliki serdik," kata Cecep.
BACA JUGA: Steven Bicara Calo CPNS 2021 dan PPPK Jelang Tes Kompetensi, Hati-hati
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim memberikan kabar gembira bagi para guru.
Kejutan Mas Nadiem ini terkait tunjangan guru di 2022.
Menurut Nadiem Makarim, pihaknya akan mengalokasikan tunjangan guru PPPK 2021 lewat DAK nonfisik 2022.
"Jadi, DAK nonfisik 2021 salah satunya diprioritaskan untuk tunjangan guru tahun 2022 dengan mempertimbangkan guru PPPK yang diterima tahun 2021," terang Mas Nadiem, sapaan akrabnya, Kamis (2/9).
Nadiem menjelaskan anggaran aneka tunjangan guru pada 2022 mengalami penurunan dibandingkan 2021 karena banyaknya guru yang pensiun.
Namun, telah memperhitungkan guru PPPK yang diterima pada 2021. (esy/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad