Tunjangan Profesi Guru Cair tapi Kurang Rp 3 Juta Lebih

Senin, 21 Agustus 2017 – 08:28 WIB
Bu Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TERNATE - Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi Maluku Utara (Malut) sudah membayar tunjangan profesi guru (TPG) tahap I.

Hanya saja, besaran tunjangan yang dibayarkan ke guru tidak sampai satu kali gaji pokok.

BACA JUGA: Gubernur Janji Angkat Honorer Baru

Hal ini dikeluhkan salah satu guru SMA di Kota Ternate yang meminta namanya tidak ditulis di media, Minggu (20/8).

Guru tersebut mengaku, dirinya memiliki gaji pokok senilai Rp3.590.000 dengan golongan atau pangkat IIIa.

BACA JUGA: Alhamdulillah! TPG Madrasah dan PAI Rp 4,7 Triliun Diketok

Harusnya, kata dia, yang diterima selama satu semester Rp21.540.000 karena besaran tunjangan adalah satu kali gaji pokok. Namun yang diberikan hanya sekitar Rp18 juta sekian.

"Kurang lebih Rp3 juta lebih terpotong. Kami belum tahu kenapa terjadi pemotongan sebesar itu," akunya.

BACA JUGA: Kabar Gembira Bagi Guru Swasta, Tunjangan Profesi Cair

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Safiun Radjilun, saat dikonfirmasi mengakui bahwa TPG yang dibayarkan sebagian tidak sesuai jumlah yang seharusnya diterima.

Itu terjadi bukan karena dipotong oleh Dinas, melainkan terjadi kesalahan data yang diinput operator.

Sebab, data TPG yang digunakan berbasis data Dapodik. "Mungkin saja saat pengimputan pangkat guru yang bersangkutan mengalami kesalahan, harusnya IIIa tapi yang diinput adalah IIc," katanya.

Kekurangan bayar itu lanjut Saifiun, tidak perlu dikhawatirkan karena akan tetap dibayarkan sisanya jika sekolah sudah memperbaiki data yang disampaikan ke pusat melalui Dapodik.

"Kekurangan bayar ini, akan dibayarkan pada akhir tahun nanti. Setelah pembayaran tahap I dan II selesai," janjinya.

Saifiun mengatakan, pembayaran TPG tidak ditentukan oleh dinas, tapi berdasarkan SK yang diterbitkan Dirjen Pendidikan Menengah Atas. Dinas, kata dia, hanya menindaklanjuti SK tersebut.

Sementara terkait keterlambatan pembayaran lanjut dia, bukan karena ada unsur kesengajaan melainklan karena harus menunggu SK dari Dirjen.

"Memang SK-nya terlambat sehingga terlambat dibayarkan. Untuk tahap I, sebagian sudah dan sebagian masih proses karena ditransfer langsung ke rekening masing-masing," jelasnya.

Dia mengatakan, dari total guru penerima TPG SMK/SMA SLB sebanyak 1.514 guru, yang telah dibayarkan tahap I sebanyak 1.242 orang dengan nilai pagu Rp13.039.636.860,sementara sisanya masih dalam proses transfer.

"Untuk tahap II juga akan segera diproses, masih menunggu penyelesaian tahap I. Sebab, SK pembayaran dua tahap sekaligus. Diperkirakan akhir bulan September sudah selesai terbayarkan. Karena itu, para guru harus bersabar," pungkasnya. (udy/jfr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Guru Tagih Pembayaran TPP


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler