JAKARTA - Guru-guru PNS di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau mengeluhkan mandegnya pencairan tunjangan profesi guru (TPG) tahun 2013. Bahkan hingga saat ini belum sepeserpun dana tersebut diterima guru.
"Sampai hari ini belum sepeserpun dana tunjangan profesi yang cair. Kami curiga dana itu didepositokan," kata Sekretaris Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Kabupaten Inhil, Muhammad Fadhil kepada JPNN.COM, Rabu (29/5).
Dari 12 Kabupaten/kota di Riau, baru satu kabupaten yang sudah mencairkan dana TPG, yakni Kabupaten Rokan Hulu. Pencairan dilakukan oleh Pemkab Rohul dilakukan untuk guru-guru yang sudah melakukan validasi data serta memiliki SK pembayaran.
"Sementara di Inhil, guru yang datanya sudah valid dan menerima SK (surat keputusan) juga belum dicairkan. Kami menuntut TPG ini segera dibayarkan. Kalau tidak kami berencana melapor ke Kejaksaan," tegasnya.
Sesuai PMK (peraturan mentri Keuangan) No.41/PMK.07/2013, Kabupaten Indragiri Hilir mendapat alokasi Tunjangan Profesi Guru PNS daerah sebesar Rp.76.076.571.168. pertahun, artinya per triwulan dana yang masuk ke kas daerah Inhil sebesar Rp.19.019.142.792.
Menurut Fadhil, jumlah data guru yang sudah valid dan memiliki SK pembayaran serta melengkapi pemberkasan adalah 1.450 orang guru dari total 2000 orang guru lebih yang sudah sertifikasi.(Fat/jpnn)
"Sampai hari ini belum sepeserpun dana tunjangan profesi yang cair. Kami curiga dana itu didepositokan," kata Sekretaris Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Kabupaten Inhil, Muhammad Fadhil kepada JPNN.COM, Rabu (29/5).
Dari 12 Kabupaten/kota di Riau, baru satu kabupaten yang sudah mencairkan dana TPG, yakni Kabupaten Rokan Hulu. Pencairan dilakukan oleh Pemkab Rohul dilakukan untuk guru-guru yang sudah melakukan validasi data serta memiliki SK pembayaran.
"Sementara di Inhil, guru yang datanya sudah valid dan menerima SK (surat keputusan) juga belum dicairkan. Kami menuntut TPG ini segera dibayarkan. Kalau tidak kami berencana melapor ke Kejaksaan," tegasnya.
Sesuai PMK (peraturan mentri Keuangan) No.41/PMK.07/2013, Kabupaten Indragiri Hilir mendapat alokasi Tunjangan Profesi Guru PNS daerah sebesar Rp.76.076.571.168. pertahun, artinya per triwulan dana yang masuk ke kas daerah Inhil sebesar Rp.19.019.142.792.
Menurut Fadhil, jumlah data guru yang sudah valid dan memiliki SK pembayaran serta melengkapi pemberkasan adalah 1.450 orang guru dari total 2000 orang guru lebih yang sudah sertifikasi.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa Bingung Sistem Online
Redaktur : Tim Redaksi