jpnn.com - SURABAYA – Saat ini, makin sulit menemukan anggota DPRD Jatim yang rajin berkantor. Jangan heran bila kini kondisi gedung wakil rakyat itu selalu sepi.
Padahal, mereka sudah menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 228 juta per tahun. Dana tersebut bisa digunakan untuk menyewa apartemen atau indekos agar tidak berjauhan dengan kantor dewan.
Selama ini anggota dewan ramai berkumpul ketika ada rapat paripurna. Hal tersebut kali terakhir terjadi pada 31 Desember 2015. Selepas itu, suasana dewan kembali sepi. Bahkan, awal Februari lalu anggota DPRD Blitar yang ingin berkonsultasi soal peraturan tambang merasa kecewa karena hanya ditemui staf sekretariat dewan. Saat itu 100 persen anggota DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja (kunker).
Sebenarnya kondisi semacam itu juga membuat internal dewan gerah. Terutama bagi anggota dewan yang rajin berkantor. Bila tidak disikapi, hal tersebut bisa membuat citra dewan makin terpuruk.
Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo mengaku sudah memaparkan jadwal piket dengan anggota komisi A. Namun, jadwal piket baru dijalankan pada Maret nanti.
BACA JUGA: Kunjungi Pembangungan Masjid Baiturrahman, Gubernur Aceh Ngamuk
"Biar tidak semua berangkat kunker. Jaga-jaga bila ada tamu," ujar Freddy saat ditemui Jawa Pos kemarin (17/2).
Politikus senior Partai Golkar tersebut mengatakan, sangat jengkel dengan sebagian besar anggota dewan sekarang. Bahkan, dia menyebut kantor dewan sebagai kantor mati.
Ferddy mengungkapkan, sejak ia masuk kantor pada pukul 08.00 hingga pulang pukul 17.00, suasana tetap sepi. "Sedih rasanya. Beda dengan anggota DPRD dulu yang proaktif," ucapnya.
Menurut Freddy, suasana sepi seperti itu terjadi sejak 2014. "Karena yang terpilih bukan murni dari partai. Spiritnya tidak ada," tambahnya. (sal/c7/git/flo/jpnn)
BACA JUGA: Inilah Para Istri Cantik dari Bupati dan Wakil Bupati Ganteng Trenggalek
BACA JUGA: KEREN! Begini Reaksi Bupati Ganteng Termuda Usai Raih MURI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Misterius..Dibacok, Berlumuran Darah, Diseret, Dibacok Lagi
Redaktur : Tim Redaksi