Tunjangan Sertifikasi Guru Cair Bulan Ini

Senin, 15 April 2013 – 09:27 WIB
TARAKAN – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tajuddin Tuwo menyatakan, tunjangan sertifikasi 900 guru yang masih tertunda akan segera dibayarkan bulan ini. Kepastian dana untuk pembayarannya yang telah terkonfirmasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tajudding mengaku, belakangan ini pihaknya banyak menerima pertanyaan atau keluhan baik secara langsung maupun melalui pesan singkat atau Short Message Service (SMS) dari sejumlah guru terkait penundaan pembayaran tunjangan sertifikasi mereka itu. Sebab, tunjangan setifikasi tahun 2012 hingga memasuki bulan ke-4 tahun 2013, belum juga mereka terima.

"Yang jelas, Dinas Pendidikan sudah berupaya mempercepat realisasi dana sertifikasi seperti yang diharapkan oleh rekan-rekan guru,” kata Tajuddin seperti diberitakan Radar Tarakan (JPNN Grup), Senin (15/4).

Dijelaskannya, pembayaran tunjangan sertifikasi guru memang sangat bergantung pada proses penyaluran dana tersebut dari pusat ke daerah, atau dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ke Dinas Pendidikan Kota Tarakan. Sementara, ditegaskan Tajuddin, pihaknya sama sekali tidak ada niat untuk mengendapkan dana tersebut, hingga berbulan-bulan.

“Kalau dana itu keluarnya bulan ini, maka akan kami salurkan bulan ini, itu hak mereka,” tegasnya.

Tajuddin menambahkan, Dinas Pendidikan hanya bertindak selaku perantara. Dan, tidak ada kebijakan apapun yang bisa dilakukan oleh pihaknya terkait dana tersebut, terlebih menahan atau menunda pembayarannya. Pastinya, pihaknya sangat mendukung adanya wacana tentang proses pembayaran tunjangan sertifikasi guru, yang nantinya akan langsung ditransfer dari rekening Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ke rekening masing-masing guru yang bersangkutan.

Wacana tersebut mencuat lagi pada saat rapat koordinasi yang diselenggarakan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang petunjuk teknis penyaluran dana sertifikasi di Manado yang digelar pada tanggal 11 April lalu.

“Jadi dana sertifikasi itu, kelak tidak lagi melalui Dinas Pendidikan. Kita sangat senang dengan itu, karena tidak ada beban lagi. Kalau ada keterlambatan, guru sudah tidak bertanya-tanya lagi ke kita,” candanya.

Untuk besaran dana sertifikasi tersebut, Tajuddin mengaku belum mengetahui secara pasti. “Kita sarankan juga agar para guru yang menerima tunjangan sertifikasi, selaiknya meningkatkan kualitas dan kompentensi mereka. Artinya hak boleh saja dituntut, tapi kewajiban jangan sampai diabaikan,” tutupnya.(yan/ndy/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calo UN Beraksi, Kunci Jawaban Dijual Rp 100 Ribu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler