Saat rapat bersama antara Dinas Pendidikan (Disdik), PGRI, Dewan Pendidikan Kota (DPK) Tegal, dan Wakil Wali Kota kemarin, Sekretaris Disdik Drs Johardi mengatakan, karena dana transfer tidak cukup. Maka tunjangan sertifikasi guru triwulan IV tahun ini hanya untuk pembayaran September dan Oktober. Artinya pada 2012 tahun ini guru sertifikasi hanya mendapatkan tunjangan selama 10 bulan.
Dijelaskan, pada triwulan IV ini dana transfer dari pusat sebesar Rp 12.990.865.500. Ini untuk membayar tunjangan sertifikasi guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
"Jika ditambahkan dengan sisa dana triwulan III yang masuk kas daerah sebesar Rp512.456.000. Maka total anggaran tunjangan profesi guru triwulan IV menjadi Rp13.503.321.500," katanya pada wartawan, Rabu (19/12).
Namun, lanjut Johardi, besaran tunjangan profesi bagi 1.476 guru di triwulan IV mencapai mencapai Rp18.768.387.700. Dengan demikian ada kekurangan sebesar Rp5.265.066.200. Karenanya tunjangan sertifikasi guru triwulan IV ini hanya dicarikan 2 bulan. Dimana totalnya mencapai Rp14.122.148.000.
Melihat besar tadi, berarti masih ada sisa dana senilai Rp4.021.698.300. Ini digunakan untuk membayar kekurangan satu bulan pembayaran tunjangan sertifikasi pada 2010 lalu. Bsaran atau total pembayarannya mencapai Rp1.667.652.000.
"Sisa dana triwulan IV juga, untuk membayar kekurangan 1 bulan tunjangan profesi bagi guru PAUDNI dan Dikmen tahun 2011, sebesar Rp738.564.590. Dengan dibayarkannya kekurangan tunjangan tahun 2010 dan 2011 itu, maka sisa anggaran sebesar Rp1.615.481.710 dimasukkan dalam kas daerah," urai dia.
Kaitannya dengan kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi November dan Desember 2012, imbuh Johardi, akan dibayarkan 2013 mendatang. Dia berharap usai rapat bersama kemarin, hasilnya bisa disosialisasikan kepada guru.
Sementara itu, Ketua PGRI yang juga Ketua DPK Tegal, Sihono SPd meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mendesak pemerintah pusat mencairkan dana triwulan IV sebelum berakhirnya tahun anggaran 2012.
Terpisah Kepala Disdik Kota Tegal, Dra Titik Andarwati membenarkan, bahwa triwulan IV tahun ini tunjangan sertifikasi hanya dibayar 2 bulan saja. Namun demikian kekurangan tahun 2010 dan 2011 masing-masing 1 bulan, pada tahun ini terbayarkan.
"Transfer dana tunjangan sertifikasi itu tidak seperti gaji, yang sudah jelas by name by address. Transfer sertifikasi itu bulat, baru kemudian kami yang pecah-pecah," urai dia sembari mengatakan, pada dasarnya dana sertifikasi guru itu tidak kuran. Melainkan data dilapangan yang terus bergerak. Seperti ada yang naik pangkat dan lain-lain. (adi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurikulum Baru Bikin Resah Guru di Daerah
Redaktur : Tim Redaksi