jpnn.com - JAKARTA - Bukan hal mudah bagi Presiden Joko Widodo menetapkan seorang Jaksa Agung yang memenuhi syarat integritas, profesionalitas, serta non parpol. Sebab, salah pilih figur justru bisa merusak birokrasi di internal kejaksaan.
"Bila mengikuti alur profesionalitas tanpa merusak tatanan di dalam sistem birokrasi Jaksa Agung, maka seharusnya Presiden Jokowi mengangkat Plt. Jaksa Agung atau salah satu JAM (jaksa agung muda, red) yang saat ini menjabat untuk menjadi Jaksa Agung," ujar politikus Partai Nasdem, Kisman Latumakulita dalam pernyataannya yang diterima redaksi Rakyat Merdeka Online, Minggu (23/11).
BACA JUGA: Perbanyak Kegiatan Bareng untuk Akhiri Bentrok TNI-Polri
Namun, tegas Kisman, ada realitas politik yang tak bisa dibantah untuk menunjuk figur Jaksa Agung dari eselon I kejaksaan. Sebab, para petinggi di kejaksaan saat tak lepas dari campur tangan Susilo Bambang Yudhoyono saat masih menjabat sebagai presiden.
"Tentu Presiden Jokowi tak menghendaki jika Jaksa Agung terpilih tak menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan, tapi menjalankan misi-misi menyelamatkan mantan Presiden SBY yang terlibat dalam sejumlah kasus hukum," ujar Kisman.
BACA JUGA: Jokowi Dinilai Mengabaikan Prinsip Good Governance
Meski demikian Kisman mengakui adanya sejumlah calon jaksa agung lainnya yang memenuhi kriteria integritas dan profesionalitas. Misalnya, M. Yusuf.
Hanya saja, Yusuf memang belum pernah menjadi JAM. Karenanya bila Yusuf yang kini memimpin PPATK dipaksakan jadi Jaksa Agung, maka imbasnya justru merusak tatanan karir birokrat di internal Kejagung.
BACA JUGA: Galang Dukungan Interpelasi dari KIH yang Kecewa ke Jokowi
Sementara H. M Prasetyo sendiri, menurut Kisman, masih memenuhi sayarat profesionalitas dan integritas karena pernah menjabat sebagai JAM. "Karena itu, agak bijaksana bila kita memberi kesempatan kepada Jaksa Agung Prasetyo untuk membuktikan dirinya bersih dari pengaruh Parpol dalam menegakan hukum yang adil," pinta Kisman yang juga direktur eksekutif ISIS.(rmo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Moratorium TKI Belum Bertaji
Redaktur : Tim Redaksi