Aksi demo damai ini masih menuntut adanya jawaban atas pernyataan sikap yang telah diserahkan kepada DPRD pada Rabu (26/9) lalu. Jawaban yang dikehendaki dari Pemda Mimika terdiri dari dua pilihan. Pilihan pertama, jika Pemda menyatakan tidak ada lagi pengucuran dana BOPDA tahun 2012, maka Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2012 tentang BOPDA dapat dicabut kembali serta menyatakan Pendidikan Gratis tidak ada. Sehingga orang tua dinyatakan wajib untuk membayar seluruh biaya pendidikan bagi masing-masing anaknya di semua satuan jenjang pendidikan. Pilihan kedua, Pemda dapat menjawab kapan tepatnya realisasi pengucuran dana BOPDA dengan jelas dan terbuka serta waktu pencairannya diumumkan secara terbuka.
Pantauan Radar Timika (JPNN Group), ribuan siswa yang berdatangan di pelataran kantor DPRD dengan berjalan kaki, menaiki kendaraan roda dua dan satu unit bus. Para siswa melakukan berbagai orasi dengan damai. Kedatangan mereka diterima lima anggota DPRD Mimika, yakni Ketua Komisi A, A Allo Rafra, anggota Komisi B H M Darwis, Yohanes Natkime, anggota Komisi C yakni Muslihuddin dan Alpius Edoway.
Perwakilan Solidaritas Kepala-kepala Sekolah di semua satuan jenjang pendidikan, Laurensius Lasol, SAg mengatakan sesuai dengan jadwal atas kesepakatan semua kepala-kepala sekolah terhitung mulai Selasa hingga Sabtu (2-6/10), pihaknya tetap masih akan menunggu jawaban atas pertanyaan mengenai belum direalisasikanya BOPDA tahun 2012.
“Kami menunggu selama beberapa hari ini sampai Sabtu untuk pihak legislatif dan eksekutif memberikan jawaban mengenai realisasi BOPDA tahun 2012,” ujar Lasol.
Jika sudah ada jawaban yang memuaskan dari kedua belah pihak tersebut, kata Lasol, pihaknya baru akan dapat melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar. Pihaknya juga menghargai adanya upaya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang mengharapkan agar sekolah-sekolah tetap menjalankan aktifitasnya seperti biasa. Namun, menurut Lasol, mengapa baru saat ini perhatian diberikan. Mengapa dari dulu, kata Lasol, belum ada upaya dan apresiasi untuk menanggapi masalah yang berlarut-larut ini.
“Kami datang ke Dewan ini hanya untuk mendengar sejauh mana langkah yang telah ditempuh oleh Dewan, karena kami sudah sampaikan aspirasi apakah BOPDA akan tetap direalisasikan atau dicabutnya Perbup Nomor 3 Tahun 2012 tentang BOPDA,” jelas Lasol.
Kata Lasol, kalau Perbup Nomor 3 Tahun 2012 dicabut maka pendidikan gratis tidak ada lagi. Dengan demikian orang tua dapat membayar biaya pendidikan anak-anaknya. Jika sampai Hari Sabtu ini, pihak Pemda belum juga memberikan jawaban atas pernyataan sikap dari solidaritas kepala-kepala sekolah dan ribuan siswa ini, kata Lasol, pihaknya akan tetap melakukan upaya koordinasi selanjutnya bersama solidaritas kepala-kepala sekolah. Sampai tuntutan ini belum dijawab, maka menurutnya sekolah-sekolah akan tetap melakukan aksi dan tidak melakukan aktifitas pembelajaran. (tri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Perwira Polda Sulsel Ikut Seleksi Penyidik KPK
Redaktur : Tim Redaksi