Tuntut Gaji, Bekas Buruh Perusahaan Prabowo Geruduk DPR

Kamis, 22 Maret 2018 – 07:07 WIB
Ilustrasi demo mahasiswa. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Masalah ketenagakerjaan di PT Kertas Nusantara kembali mencuat kepermukaan. Kali ini, bekas buruh perusahaan milik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu mendatangi Gedung DPR untuk mengadukan soal gaji dan uang pesangon yang belum juga dibayar.

Para anggota serikat pekerja itu telah menginap di depan pintu masuk DPR selama enam hari. Mereka memohon kepada anggota dewan agar berdialog dengan perusahaan untuk membayar kewajiban.

BACA JUGA: ESQ 165 Dilaporkan Karyawan ke Pemkot Jakarta Selatan

"Tuntutan kami dari 2014 sampai sekarang itu tidak ada pembayaran untuk gaji plus PHK dan pensiun baik yang pensiun maupun meninggal dunia. Ada beberapa item yang lain juga ada tapi yang jelas masalah yang mendasar adalah masalah gaji dan masalah PHK," ujar Ketua Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan PT Kertas Nusantara Indra Alam di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/3).

Indra juga menuntut Komisi IX, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran di PT Kertas Nusantara dengan memanggil pimpinan perusahan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Sejauh ini Indra mengaku telah menemui Komisi IX DPR RI dan dijanjikan akan diadakan RPDU dalam minggu ini. Namun, sampai saat ini informasi RDPU tersebut belum ada kejelasan.

"Saya menyayangkan tidak ada kejelasan terus terang kami dari daerah dengan biaya urunan. Kondisi kami sepeti ini. Yang jelas kami ingin RDPU komisi IX dengan PT Kertas Nusantara kertas untuk bisa ditindak lanjuti setuntas-tuntasnya," ujarnya.

Indra tidak peduli jika ada pihak yang beranggapan bahwa aksi yang dilakukan pihaknya berbau unsur politik. Menurut Indra aksi ini adalah murni tuntutan dari karyawan PT Kertas Nusantara yang meminta keadilan.

Bahkan aksi yang dilakukan sempat dihalang-halangi oleh kader Partai Gerindra dengan merampas spanduk. Padahal tuntutan yang dilayangkan pihaknya tidak besingungan dengan Partai.

"Kami murni dari unsur karyawan menuntut hak kami empat tahun plus PHK yang belum terbayarkan. Diartikan seperti itu silahkan tapi yang jelas kami menuntut bahwasanya kebetualan miliknya Pak Prabowo. Ayo dong Pak Prabowo turun gunung bagaimana penyelesaian kasus ini. Intinya kami minta keadilan" pungkasnya. (nes/rmol)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler