Tuntut Jokowi Soal Pemecatan Pegawai KPK, BEM SI Kembali Berunjuk Rasa Hari Ini

Senin, 27 September 2021 – 09:55 WIB
Presiden Jokowi dituntut oleh Aliansi BEM SI dan Gasak untuk membatalkan pemecatan Novel Baswedan Cs sebagai pegawai KPK. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal menggelar aksi unjuk rasa hari ini, Senin (27/9).

Unjuk rasa itu digelar dalam rangka memberikan pembelaan terhadap pegawai KPK yang dipecat gegara tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

BACA JUGA: Dukung Permen KP 17/2021, GPLI Optimistis Indonesia Bakal Jadi Eksportir Lobster Terbesar di Dunia

Aksi tersebut juga digelar karena waktu sebanyak tiga hari mengultimatum kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan hasil TWK itu telah melewati tenggat.

"Iya, jam 10 kami aksi (unjuk rasa)," kata Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Akbar kepada JPNN.com.

Akbar pun menyebutkan lokasi aksi unjuk rasa tersebut.

"(Unjuk rasa) Di (kantor) KPK," ujar Akbar.

Sebelumnya, BEM SI dan Gasak memberikan waktu 3x24 jam kepada Presiden Ketujuh RI itu untuk memenuhi tuntutan mereka.

"Jika Bapak masih saja diam, maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk Bapak realisasikan," demikian petikan surat BEM SI dan Gasak kepada Jokowi, Kamis (23/9).

Dalam surat itu, BEM SI dan Gasak menyinggung komitmen Presiden Jokowi yang berjanji akan menguatkan KPK dengan cara menambah anggaran, menambah penyidik, dan memperkuat lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri itu.

Namun, BEM SI dan Gasak menilai Jokowi terkesan diam atas pemecatan 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi ASN.

Padahal, kata dia, pelaksanaan TWK telah terbukti maladministrasi dan melanggar HAM sebagaimana temuan Ombudsman RI dan Komnas HAM.

"Alih-alih pegawai KPK ditambah, ternyata ada 57 pegawai KPK diberhentikan dengan SK Nomor 1327," bunyi surat itu.(cr1/jpnn)



Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler