jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Lobster Indonesia (GPLI), yang terdiri dari puluhan pengusaha pembudidaya di dalam negeri, mengapresiasi dan mendukung Permen KP No. 17 Tahun 2021.
"Dengan terbitnya permen tersebut maka budidaya lobster dalam negeri akan semakin bergairah," ujar Ketua Umum GPLI Gunawan Suherman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/7).
BACA JUGA: Ida Fauziyah Bahagia Bantuan Budi Daya Ikan Nila dan Lobster Memicu Pembukaan Lapangan Kerja
Gunawan mengatakan, Indonesia telah diberkati oleh Tuhan dengan kekayaan alam yaitu benih bening lobster yang berlimpah ruah.
Berkah tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat nelayan dan para pembudidaya di Indonesia.
BACA JUGA: Jasindo Kembangkan Asuransi untuk Lindungi Budidaya Lobster
Terkait kebijakan baru pemerintah, Gunawan meyakini akan mendorong pertumbuhan budidaya lobster dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi.
"GPLI optimistis Indonesia bisa menjadi negara pengekspor lobster hasil budidaya terbesar di dunia, sesuai dengan target yang dicanangkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, beberapa waktu yang lalu," ujar dia.
BACA JUGA: Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura Senilai Rp 13,1 Miliar Digagalkan, Pak RT Ternyata Terlibat
"GPLI mengajak semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan Permen KP ini, yang berpotensi besar meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat nelayan dan para pembudidaya," pungkasnya. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil