Tuntut Penangguhan Penahanan, Warga Blokade Jalan

Kamis, 04 Oktober 2012 – 16:56 WIB
LUWUK - Warga Maahas, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah  melakukan aksi blokade dan bakar ban bekas di sepanjang jalan protokol, sekira pukul 06.30 Wita. Aksi itu menyebabkan kemacetan panjang arus lalu lintas hingga 2 jam.  Warga menuntut  bertemu langsung Kapolres Banggai AKBP Dadan SH untuk meminta penangguhan penahanan terhadap salah satu warga yang terkait kasus pemukulan beberapa waktu lalu.

Setelah Kapolres mendatangi langsung dan bertatap muka dengan seluruh warga yang melakukan aksi tersebut, kata sepakatpun dicapai dan warga membubarkan diri dengan teratur.

Pantauan Luwuk Post,  sekitar 50-an warga Maahas mulai membakar sejumlah ban bekas di empat titik jalan protokol di Kelurahan Mahaas Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai. Hal tersebut mereka lakukan terkait dengan penahanan Anto, warga Maahas yang ditahan oleh Polres Banggai karena diduga terkait dalam aksi pemukulan terhadap oknum polisi beberapa waktu lalu di Maahas. "Kami ingin berdialog langsung dengan Kapolres Banggai untuk menyampaikan maksud kami," ujar salah seorang warga seperti yang dilansir Luwuk Post (JPNN Group), Kamis (04/10).

Sekitar 70 personel polisi dari Polres Banggai dan 2 unit mobil pemadam kebakaran kemudian diterjunkan untuk melakukan pengamanan di lokasi kejadian. Suasanapun  berlangsung tegang antara warga yang tidak ingin dibubarkan oleh aparat kepolisian. Kapolres yang tiba pada pukul 07.30 wita langsung memberikan pengertian kepada warga untuk menghentikan aksi mereka di jalan dan secara bersama-sama membicarakan apa yang menjadi tuntutan warga. Api dari ban bekas yang dibakar warga berhasil dipadamkan dan disingkirkan dari jalan.

Kapolres Banggai, Camat Luwuk, tokoh agama, dan seluruh warga yang melakukan aksi blokade berdialog langsung di kantor Kelurahan Maahas. Dalam dialog itu perwakilan warga menuntut penangguhan tahanan terhadap Anto, agar yang bersangkutan dapat diberikan pengobatan pasca pemukulan yang dilakukan oleh beberapa personel polisi, meminta agar oknum polisi yang melakukan pemukulan tersebut mendapat sanksi dari Kapolres, dan penertiban terhadap adanya sejumlah Kafe yang berada di Kilo Lima, yang dianggap sebagai penyebab dari hampir setiap aksi kriminal yang terjadi di kota Luwuk.

"Kami mengharapkan pertimbangan dari Kapolres, agar teman kami yang ditahan bisa mendapatkan penangguhan untuk pengobatan, dan meminta ketegasan terhadap oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap teman kami tersebut," ungkap M. Tasrib.

Dadan SH menegaskan dirinya akan mempertimbangkan keinginan warga yang menginginkan penangguhan tahanan terhadap Anto. "Saya akan pertimbangkan. Namun semua harus sesuai dengan prosedur. Anto sendiri saat ini dalam keadaan sehat," janji Kapolres.

Mengenai tuntutan warga agar oknum polisi yang telah melakukan pemukulan terhadap Anto mendapatkan ganjaran atas perbuatannya, Kapolres menjelaskan bahwa beberapa oknum polisi tersebut telah diberikan sanksi atas kesalahan yang mereka perbuat. "Kami sudah memberikan mereka sanksi. Dari ada yang saya hajar langsung karena telah menyalahi aturan, sampai beberapa sanksi internal dalam kepolisian yang dikenakan jika telah terbukti melanggar kode etik kepolisian,"lanjut Dadan.

Sedangkan tuntutan warga mengenai keberadaan kafe kilo lima yang disinyalir sebagai pemicu sering terjadinya aksi kriminalisasi, Kapolres berjanji akan membicarakan hal ini dengan pihak pemerintah daerah (Bupati Banggai, red). Karena adanya kafe-kafe tersebut penyelesaiannya harus melalui jalur yang komperensif, untuk menghindari konflik dan menjaga ketertiban serta keamanan. "Intinya kita semua harus sadar hukum, dan hindari konsumsi alkohol yang bisa membuat aksi-aksi kriminalitas. Kami dari Polres Banggai selama ini terus giat memberantas minuman keras seperti yang telah dilakukan oleh Polsek Luwuk dengan menyita 3 ton cap tikus," tambah Kapolres.

Setelah melakukan dialog, keteganganpun cair. Warga merasa puas  karena telah manyampaikan tuntutan mereka dan mendapat respon secara langsung dari Kapolres Banggai. Warga bersama Kapolres dan seluruh aparat pemerintahan kemudian saling berjabat tangan sebagai tanda tercapainya kesepakatan antara keduanya, sebelum akhirnya membubarkan diri secara teratur. (jay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Libatkan TNI-Polri, Satpol PP Bongkar Paksa Rumah Warga

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler