Turis Indonesia Tiba di Malaysia Bisa Langsung Dipulangkan, Ini Cara Menghindarinya

Jumat, 13 Mei 2022 – 08:56 WIB
Arsip - Seorang pria dengan memakai masker berjalan di depan konter check-in di bandara internasional Kuala Lumpur, Malaysia, Oktober 2020. (ANTARA/Reuters/Lim Huey Teng/as)

jpnn.com, KUALA LUMPUR - KBRI Kuala Lumpur mengatakan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Malaysia sebagai wisatawan bisa ditolak masuk ke negara itu jika tidak memenuhi persyaratan.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan di Kuala Lumpur, Kamis, KBRI mengatakan ada kebijakan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) yang bisa menolak pelaku perjalanan untuk masuk ke Malaysia.

BACA JUGA: Indonesia Plin-plan, Malaysia Makin Ngebut di Pasar Sawit Global

Mereka yang ditolak adalah pelaku perjalanan yang tidak memiliki bekal yang cukup, tidak memiliki bukti sah tentang akomodasi atau tempat tinggal selama di Malaysia, tidak memiliki tiket kembali ke negaranya bagi wisatawan, masuk dalam daftar hitam JIM, tidak memiliki asuransi kesehatan dan tidak masuk melalui jalur transportasi resmi.

KBRI menyatakan WNI yang tiba melalui pintu masuk resmi bandara atau pelabuhan dan tidak memenuhi syarat akan ditolak masuk Malaysia. Mereka akan segera dipulangkan kembali ke Indonesia.

BACA JUGA: Malaysia Gencar Dekati Perusahaan AS, Sudah Banyak yang Kepincut

Sedangkan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang sedang cuti ke Indonesia, mereka dapat kembali ke Malaysia asal memiliki izin yang masih berlaku.

Setiap WNI yang masuk ke Malaysia wajib memasang aplikasi MySejahtera di ponselnya serta mengisi Digital Pre-Departure Form (formulir pra-keberangkatan) melalui aplikasi itu sebelum tiba di Malaysia.

BACA JUGA: Rebranding, Maskapai Regional Malaysia Ini Resmi Jadi Batik Air

KBRI mengimbau WNI yang akan melakukan perjalanan ke Malaysia untuk memperhatikan syarat-syarat yang diperlukan. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler