jpnn.com, PASURUAN - Anggota DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan, Program Dana Desa (DD) telah terbukti manfaatnya. Legislator di Komisi XI DPR itu pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal Dana Desa (DD), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), terutama demi konstituennya di Pasuruan dan Probolinggo, Jawa Timur.
"Tugas saya bagaimana agar alokasi Dana Desa ini bisa meningkat di dapil (daerah pemilihan, red) Pasuruan dan Probolinggo. Tidak hanya itu, DAU dan DAK juga," kata Misbakhun saat berbicara dalam kegiatan Diseminasi Rasa Desa bertajuk Padat Karya Tunai untuk Masyarakat Desa yang Lebih Sejahtera di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/02).
BACA JUGA: Nazar Tuduh Fahri Ikut Korupsi, Begini Penilaian Bang Ruhut
Misbakhun menjelaskan, program padat karya tunai merupakan skema baru dalam pengalokasian dana desa secara swakelola. Dengan demikian, warga desa bisa terlibat aktif sebagai pekerja dalam beberapa proyek desa dan mendapatkan upah.
“Jadi warga tidak hanya memperoleh penghasilan tambahan, tapi juga bisa menikmati infrastruktur hasil padat karya yang dibiayai dari dana desa," tandasnya.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Minta Polri Bersikap Tegas
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun dalam kegiatan Diseminasi Rasa Desa bertajuk Padat Karya Tunai untuk Masyarakat Desa yang Lebih Sejahtera di Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA: Jokowi: Saya Memahami Keresahan Masyarakat
Politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Joko Widodo itu menambahkan, alokasi dana desa terus meningkat dari tahun ke tahun. Dari Rp 20,67 triliun pada 2016, menjadi Rp 47 triliun pada 2016.
Pada 2017, alokasi dana desa sebesar Rp 60 triliun. Sementara dana desa pada 2018 dipatok Rp 61 triliun.
Secara khusus, Misbakhun mengapresiasi Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo yang selama ini telah bersinergi dalam mengawal sumber pendanaan dari APBN untuk Kabupaten Pasuruan yang juga terus mengalami peningkatan. Pada 2015, dana desa untuk Kabupaten Pasuruan dipatok sebesar Rp 96 miliar.
Setahun kemudian, angkanya meningkat tajam menjadi Rp 215 miliar. Selanjutnya pada 2017, dana desa untuk Kabupaten Pasuruan sekitar Rp 275 miliar. Terakhir pada 2018, angkanya melonjak tajam menjadi Rp 301 miliar.
"Data tersebut menunjukkan prestasi bersama sebagai wujud perhatian untuk dapat ditujukan sebagai sarana peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan bersama," ujarnya anggota DPR dari dapil Jatim II yang meliputi Kabupaten/Kota Pasuruan dan Kabupaten/Kota Probolinggo itu.
Namun demikian, Misbakhun juga mengingatkan warga akan pentingnya mengelola dana desa secara baik agar tepat sasaran dan tak berurusan dengan hukum di kemudian hari.
Untuk itu, Misbakhun telah berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk datang ke Pasuruan dan sejumlah daerah lain guna memberi pendampingan dan arahan tentang cara mengelola anggaran dana desa dan mempertangungjawabkannya.
“Yakni bagaimana cara mengelola DD dengan baik, sesuai tujuan dan peruntukannya. Jangan sampai nanti ada masalah hukum," pungkas Misbakhun.(aim/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendes: Embung Berdampak Besar Bagi Produktivitas Petani
Redaktur : Tim Redaksi