Turunkan PPnBM Mobil Sedan

Sabtu, 27 September 2014 – 07:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Permintaan mobil sedan dari tahun ke tahun stagnan di kisaran 2-3 persen dari total penjualan mobil nasional. Untuk itu Kementerian Perindustrian mengusulkan agar Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil sedan diturunkan dikisaran 10-20 persen.

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian Budi Darmadi mengatakan, penurunan PPnBM sedan akan mendongkrak penjualan sedan di pasar domestik.

BACA JUGA: Janjikan Launching Tol Trans Sumatera Awal Oktober

Setidaknya ini akan merangsang prinsipal otomotif untuk merakit sedan di Indonesia. Imbasnya, impor bisa ditekan."Kalau bisa tarif PPnBM sedan jangan terlalu besar supaya harganya kompetitif dan produsen mau buat disini," ujarnya kemarin (26/9).

Saat ini mobil sedan dikenai Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang cukup tinggi dimulai dari 30 persen untuk kapasitas mesin (cc) paling rendah dan 75 persen untuk kapasitas mesin paling tinggi. Angka itu berbeda jauh dengan PPnBM mobil MPV (multi purpose vehicle) yang paling rendah 10 persen dan tertinggi 75 persen.

BACA JUGA: Pecah Ban, Sriwijaya Delay Tujuh Jam

"Memangkas PPnBM bisa menekan struktur biaya produksi sedan yang diproduksi di dalam negeri," tuturnya.

Harapannya, dengan harga yang lebih murah maka sedan produksi Indonesia baisa bersaing dengan produk impor."Kita sudah punya dua contoh pengalaman. Pertama, di segmen truk. Ketika PPnBM-nya 0 persen kita langsung bisa menguasai pasar domestik. Kemudian, LCGC (low cost and green car) diburu konsumen domestik karena dibebaskan dari PPnBM. Impor dari Thailand tidak bisa bersaing disini," tukasnya.

BACA JUGA: OJK Perketat Konglomerasi

Dengan mendongkrak produksi sedan di dalam negeri maka diharapkan bisa menurunkan angka importasi mobil sedan. Saat ini impor sedan paling banyak dari negara-negara tetangga di kawasan Asean.

Budi berharap PPnBM mobil sedan tidak berbeda jauh dengan PPnBM mobil MPV."Target kita kalau PPnBM bisa turun, daya saing produk sedan buatan dalam negeri meningkat sehingga yang imoor kalah. Itu sekaligus akan menurunkan impor. Selanjutnya baru kita fikirkan tentang ekspornya," kata dia.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebut, dari total pasar otomotif, jumlah sedan yang terjual di tataran wholesales hanya di kisaran plus minus 3 persen saja. Rata-rata penjualan sedan di dalam negeri selama lima tahun terakhir (pada 2009 - 2013) bertengger di kisaran 30 ribuan unit per tahun.

"Dari sisi kuantitas penjualan sedan di Indonesia memang sangat kecil, sekitar 30 ribuan unit dari total penjualan mobil nasional yang satu jutaan," katanya.

Dari sekitar 30 ribuan unit sedan tersebut hanya 13,3 persen yang dipenuhi dari kegiatan produksi lokal atau setara 4.000 unit saja. Selebihnya masih harus diimpor dari negara produsen lain.

Dari sisi permintaan juga terlihat bahwa mobil sedan untuk penggunaan pribadi tidak terlalu besar.

"Soalnya permintaan sedan juga banyak untuk taksi. Dari total penjualan sedan sekitar 40-50 persen untuk kebutuhan taksi. Dari tahun ke tahun perusahaan taksi menjadi konsumen loyal mobil sedan," jelasnya. (wir)

Pajak Penjualan Barang Mewah Mobil Sedan
Kapasitas Mesin PPnBM
di bawah 1.500 cc 30%
1.500-3.000 cc 40%
di atas 3.000 cc 75 %
1.500-2.500 cc (diesel) 40%
di atas 2.500 cc (diesel) 75%
Sumber : Gaikindo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tiga Sektor Penopang Ekonomi Jatim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler