Tutup Celah Pengawasan Shadow Banking

Kamis, 22 Desember 2011 – 10:53 WIB

JAKARTA - Wakil Presiden Boediono mengingatkan pentingnya kelancaran arus informasi antara Bank Indonesia (BI) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan efektif mengawasi perbankan pada 1 Januari 2014 mendatangKebijakan makroprudensial yang menjadi otoritas bank sentral tidak bisa dipisahkan dari kebijakan mikro yang menjadi wewenang OJK.

"Arus informasi antara OJK dengan bank sentral ini jangan sampai ada yg disamarkan

BACA JUGA: Nunggak Sebulan, PLN Putuskan Sambungan

Merumuskan kebijakan makro dan moenter juga perlu informasi mikro juga," kata Boediono dalam Seminar tentang Otoritas Jasa Keuangan di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta, Rabu (21/12)


Selain pada masa krisis, arus informasi antara kedua lembaga tersebut juga dibutuhkan.  Wapres berharap OJK bisa menutup celah pengawasan kegiatan shadow banking yang kerap memicu krisis

BACA JUGA: Pemerintah Cegah Bubble Pasca Investment Grade



Shadow banking adalah aktivitas perbankan yang dilakukan lembaga keuangan non bank atau sebaliknya, bank yang melayani kegiatan industri keuangan non bank
"Ini lepas dari pengawasan sehingga menimbulkan benih-benih krisis," kata mantan Gubernur BI tersebut.

Boediono mengatakan risiko perbankan kini juga ada yang sulit dideteksi

BACA JUGA: Bangun 83 Mega Proyek di Koridor Sulawesi

Selama ini dikenal dua aktivitas perbankan, yakni risiko tinggi dan rendahContoh aktivitas risiko rendah adalah commercial banking biasa, seperti kredit dan layanan simpanan

"Di negara-negara lain itu ada investment banking yang risikonya lebih besarTapi sekarang ada yg campur, sehingga justru risikonya tidak terdeteksi," kata mantan Menko Perekonomian itu.

Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan koordinasi kebijakan makro dan mikro di industri keuangan bukan merupakan hal yang mudahTerlebih, jika kedua otoritas tersebut berada pada dua institusi yang berbeda"Tak mudah melakukan harmonisasi," kata Darmin.

Harmonisasi kebijakan juga diperlukan di saat normalKata Darmin, tindakan penggelembungan aset perbankan atau pertumbuhan kredit yang terlalu besar yang hanya di sektor tertentu, justru terjadi ketika perekonomian terkendali

Pengawasan bank selama ini juga lebih fokus pada kesehatan bankSedangkan efisiensi bank kurang mendapatkan perhatian"Itu bisa terjadi, perbankan yang mungkin tidak efisien malah sehat-sehat saja," kata Darmin.

Darmin mengatakan, ke depan perlu dibuat kerangka kerja koordinasi yang jelas antara BI dan OJKKebijakan makroprudensial seperti penetapan Giro Wajib Minimum (GWM) misalnya, bisa berimplikasi kepada kesehatan individual bank secara mikro"Kita tidak hanya menekankan pentingnya koordinasi, tapi persiapan membuat kerangka kerja koordinasi," kata mantan Dirjen Pajak tersebut.

Menkeu Agus Martowardojo mengatakan dalam penyusunan UU OJK sudah diperjelas mekanisme koordinasi antara OJK dengan otoritas fiskal serta moneter"Bentuk koordinasi akan menjaga kepentingan dan menjaga makroprudensial dan mikro," kata Agus(sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hutan Harus Punya Manfaat Ekonomi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler