Tutup Peluang Wagub Incar Kursi Gubernur!

Jumat, 07 Mei 2010 – 17:34 WIB

JAKARTA -- Ketidakharmonisan hubungan kepala daerah dengan wakilnya disinyalir disebabkan karena ada peluang wakil naik menjadi kepala daerahHal ini terjadi jika kepala daerah berhalangan tetap, seperti misalnya telah menjadi terpidana kasus korupsi

BACA JUGA: Penetapan Cagub Sulut dari Golkar Deadlock

Menurut pengamat pemerintahan lokal, Ryaas Rasyid, tidak ada gubernur yang bisa rukun dengan wakilnya dalam setahun pertama masa pemerintahannya.

"Dalam tiga bulan pertama saja, mereka sudah tidak rukun," ujar Ryaas Rasyid dalam Dialog Pilkada dan Perkembangan Politik 2010 di kantor kemendagri, Jakarta, Jumat (7/5).

Ryaas menjelaskan, daripada pemerintahan terganggu karena kepala daerah dan wakilnya ribut terus, maka bisa saja jabatan wakil kepala daerah ditiadakan saja
Landasan hukumnya, lanjut mantan menteri negara otda itu, di UUD 1945 tidak ada disebutkan jabatan wakil kepala daerah

BACA JUGA: Pilkada Serentak Hemat APBD 65 Persen

"Jadi tidak dilarang, dan tidak diperintahkan harus ada," ulasnya.

Pendapat Ryaas ditanggapi Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap yang juga hadir di diskusi itu
Dikatakan, apa yang ditawarkan Ryaas bukan solusi yang tepat

BACA JUGA: Visi Misi Calon Ketum PD Tak Laku Dijual

Dia mengusulkan, agar wakil kepala daerah tidak 'nyodok' kepala daerah karena memang ada peluang, maka peluang itu yang harus ditutupMekanismenya, ketika kepala daerah berhalangan tetap, maka tidak otomatis wakilnya naik"Tapi jika kursi kepala daerah kosong, maka diadakan pemilihan ulangWakilnya tetap di situ, sehingga tak ada nafsu wakil gantikan kepala daerah," terang Chairuman.

Rektor Institut Ilmu Pemerintahan, Prof DR Ngadisah, juga berbeda pendapat dengan RyaasDia mengibaratkan pasangan kepala daerah-wakil kepala daerah adalah sepasang suami istri"Jika cek-cok terus, bukan berarti lembaga perkawinan dihapus," ujarnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Urbaningrum Diminta Antre


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler