jpnn.com - BEKASI SELATAN - Masyarakat diminta waspada dalam memilih pembantu rumah tangga, atau sopir pribadi. Pasalnya, bila tidak pintar-pintar memilih malah barang pribadi dibawa kabur.
Seperti yang dialami warga Kemang Pratama Raya Blok P No. 11 RT 001/ 021 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Theresia Yuningsih. Saat dirinya pergi ke luar negeri, dua unit mobil Mitsubishi Pajero warna hitam B 1665 KJA dan Toyota Innova warna hitam B 1099 PO, dibawa kabur sopir, Irfan Sopian alias Dani (25), yang baru bekerja sekitar empat bulan.
BACA JUGA: Dorr.. Dua Begal Ini Roboh Ditembak di Kaki
Dengan tutur bahasa yang lembut, Dani berhasil mendapatkan kepercayaan dari majikannya, sehingga saat majikannya pergi keluar negeri, dia dipercaya untuk menjaga rumah dan isinya.
Di balik sikap dan tutur katanya ternyata, Dani menyimpan niat jahat. Selain dua unit mobil, empat buah handphone yang berada di kamar Theresia pun digasaknya.
BACA JUGA: Berawal dari Tanya Alamat, Polisi - Perampok Ini Baku Tembak
Saat menjalankan aksinya, pelaku tidak sendiri. Pada 8 Juni 2014, sekitar pukul 14.00 WIB, Dani memanggil kawannya Atang alias Kuncir, kemudian memberikan kunci mobil Kijang Innova untuk dibawa kabur. Selanjutnya, Dani yang juga menguasai kunci mobil Pajero yang sebelumnya diambil paksa dari dalam kamar majikannya pada pukul 21.00, juga membawa kabur mobil majikanya tanpa ada orang yang curiga.
Kabag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan dari pemilik kendaraan, kalau barang-barang pribadinya telah dicuri oleh sopirnya.
BACA JUGA: Suami Bunuh Istri Lantaran Terima Bokingan Gituan dari Temannya
"Kami mendapatkan laporan dari korban, yang kemudian langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan olah TKP dan mengejar para pelaku," ungkapnya.
Setelah dilakukan penelusuran oleh anggota yang dipimpin Kanit Ranmor Polresta Bekasi Kota, Ipda H. Nuryasin, berhasil melacak keberadaan pelaku dari sinyal GPS handphone milik majikannya. Ternyata Dani berada di Kota Bandung saat akan menjual mobil Mitsubishi Pajero hasil curiannya kepada penadah Yadi yang saat ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) seharga Rp50 juta melalui perantara Ujang Sopian alias Wakwaw dan Wahyudin alias Emon.
Dalam penangkapan tersebut, Dani yang sebagai otak pelaku melakukan perlawan sehingga anggota terpaksa melepaskan timah panas ke kaki kirinya.
"Pelaku atas nama Dani sudah kita amankan saat akan menjual hasil barang curiannya di Kota Bandung. Karena melakukan perlawanan, maka anggota langsung menembaknya,” ujarnya.
Saat ini ada DPO dua orang, yaitu Atang alias Kuncir dan yang membawa mobil Kijang Innova dan penadahnya Yadi, dan masih dalam pengejaran. (dat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlibat Penggelapan Mobil, Anak Mantan Ketua ISIS Diciduk
Redaktur : Tim Redaksi